2 Karung Sabu dan Ekstasi Diselundupkan Lewat Pelabuhan Rakyat

Senin, 26 November 2018 - 17:34 WIB
2 Karung Sabu dan Ekstasi Diselundupkan Lewat Pelabuhan Rakyat
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendrizh (tiga dari kiri) dan sejumlah jajaran tengah memperlihatkan barang bukti narkoba 44 kg sabu dan 20 ribu pil ekstasi di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (26/11/2018). Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Dua karung besar berisi sabu dan ekstasi diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten.

Untuk mendistribusikan narkoba selundupan ke beberapa wilayah di Indonesia, jaringan narkoba internasional membeli perahu kecil. Untuk menyelundupkan narkoba, kapten kapal kecil itu akan diberi upah Rp7 juta sekali jalan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendrizh mengatakan, jaringan narkoba yang menyelundupkan dua karung narkoba melalui pelabuhan rakyat di Banten ini merupakan jaringan yang diketuai oleh mantan residivis kasus perampokan.

Melalui laut dan darat, narkoba dari Taiwan ini masuk melalui pelabuhan tikus di Batam. Selanjutnya barang haram tersebut didistribusikan ke Medan dan beberapa kota di Indonesia melalui jalur darat.

Saat di Lampung, kelompok ini kemudian memecah barang untuk distribusikan ke pulau Sumatra dan pulau Jawa. Barang ke pulau Jawa diantarkan melalui kapal nelayan dan masuk melalui pelabuhan rakyat Bojonegara, Cilegon, Banten. Polisi kemudian mengungkap jaringan ini pada Selasa 20 November 2018 lalu.

“Kapal dan kapten kami amankan. Kapal ini sengaja dibeli untuk distribusi barang. Kapten kapal diupahin Rp 7 juta sekali jalan,” kata Erick kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Senin (26/11/2018).

Dipilihnya melalui pelabuhan rakyat bukan tanpa alasan, bila menggunakan kapal penumpang resmi kemungkinan besar akan tertangkap karena sering ada razia. Sementara bila menggunakan kapal nelayan, mereka akan mengelabuhi petugas, karena berpura pura mengangkut ikan.

Sebelumnya diberitakan, dua karung besar berisi sabu dan ekstasi diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Pelabuhan Rakyat, Kecamatan Bojonegara, Cilegon, Banten, Rabu 21 November 2018.

Dari penggerebekan yang dipimpin Kanit 1 Satnarkoba, AKP Indra Maulana. Polisi mengamankan tiga orang, yakni APP (30), HA (41) dan LS (36).
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7874 seconds (0.1#10.140)