OTT KPK, Hakim-Pegawai PN Jakarta Selatan dan Advokat Dicokok

Rabu, 28 November 2018 - 13:23 WIB
OTT KPK, Hakim-Pegawai PN Jakarta Selatan dan Advokat Dicokok
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan operasi tangkap tangan pada hakim dan pegawai PN Jakarta Selatan hingga Advokat pada Rabu dini hari. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Hakim dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) hingga Advokat dicokok KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu 28 November 2018 dini hari.

"Tadi malam hingga dini hari tim penindakan KPK telah melakukan kegiatan di Jakarta dan membawa sekitar enam orang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/11/2018).

Febri menjelaskan dari enam orang tersebut, terdapat hakim, pegawai di PN dan Advokat. Namun Febri belum bisa menyebut siapa saja yang diamakan karena hingga saat ini ke enamnya masih dalam proses pemeriksaan.

"Mereka masih dalam proses pemeriksaan saat ini. Jadi belum bisa disampaikan siapa saja pihak yang dibawa tersebut," jelas Febri.

OTT ini, kata Febri terkait dengan transaksi penanganan perkara PN Jakarta Selatan. "Kami menindaklanjuti informasi yang didapatkan diduga akan terjadi transaksi terkait penanganan perkara di PN Jakarta Selatan," ungkapnya.

Dalam OTT ini, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai dalam pecaham dollar Singapura. "Ada sejumlah uang dlm bentuk dollar Singapura yang juga turut dibawa sebagai barang bukti dalam perkara ini," tuturnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1565 seconds (0.1#10.140)