Kapolda Jatim Inspeksi Mendadak Bangunan Pondok Pesantren yang Ambruk

Rabu, 28 November 2018 - 17:01 WIB
Kapolda Jatim Inspeksi Mendadak Bangunan Pondok Pesantren yang Ambruk
Rombomgan Kapolda Jawa Timur, Irjenpol Luki Hermawan saat meninjau ke Ponpes Al Azhar Suci, Manyar, Gresik, Rabu (28/11/2018). Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan.
A A A
GRESIK - Peristiwa ambruknya bangunan lantai lima Pondok Pesantren (Ponpes) Al Azhar di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Gresik, menyita perhatian Kapolda Jawa Timur, Irjenpol Luki Hermawan.

Selain menerjunkan Tim Laboratorium Forensik (Labfor), polisi berpangkat bintang dua di pundak itu menyempatkan untuk melakukan inspeksi mendadak, Rabu (28/11/2018).

Tampak menemani Ketua MUI Jatim KH Abdussomad Bukhori, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, dan Kapolres AKBP Wahyu S Bintoro. Rombongan diterima pengasuh Ponpes Al Azhar KH Imam Bukhori.

“Penyebab robohnya ponpes lima tangkat tersebut masih dalam proses penyelidikan. Bahkan, kami juga bakal menerjunkan tim Labfor,” ujar Irjen Pol Luki Hermawan.

Pihaknya menerima laporan pada Selasa (27/11) malam dari Kapolres Gresik. Bahwa ada bangunan pondok roboh. “Kebetulan ada kegiatan bersama para ulama. Makanya kami ke sini bersama ketua MUI,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto menghimbau kepada masyarakat setiap ada pembangunan untuk memberitahukan kepada dinas terkait. Sebab, harus ada perhitungan mengenai konstruksi bangunan supaya layak ditempati.

“Kami akan koordinasikan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) untuk mencari solusi agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, pesantren yang berlokasi di Jalan PJKA Desa Suci, Manyar itu lain lima yang dalam proses pembangunan ambruk. Kejadian pada 21.30 WIB dan tidak ada korban jiwa.

Para santri pesantren hafalan Alquran itu sudah dipindahkan ke pondok utama di Menganti. Ada 100 santri putra putri yang menempati pondok tersebut.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2000 seconds (0.1#10.140)