Wagub Emil: Pencairan Bantuan Pangan JPS Bergantung Kearifan Lokal

Rabu, 20 Mei 2020 - 21:13 WIB
loading...
Wagub Emil: Pencairan Bantuan Pangan JPS Bergantung Kearifan Lokal
Kepala BPBD Jatim, Suban Wahyudiono (baju orange) menandatangani MoU dengan kepala dinsos kabupaten/kota terkait pencairan bantuan pangan Jaring Pengamanan Sosial (JPS). Tampak Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak (dua dari kiri) menyaksikan proses penandat
A A A
SURABAYA - Penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Pemprov Jatim dengan pemerintah kabupaten dan kota terkait pengelolaan bantuan pangan Jaring Pengamanan Sosial (JPS) terus berlanjut.

Hari ini, Rabu (20/5/2020), sebanyak 9 daerah melakukan penandatanganan kerja sama bantuan pangan JPS dan digelar di Ruang Bhinaloka, Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan. (Baca juga: Anggaran Penanganan Corona Rp2,38 T, Terbesar untuk JPS )

Kesembilan daerah tersebut, yakni, Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kabupaten Lumajang, Kota Probolinggo, Kota Blitar dan Kabupaten Sumenep.

Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim, Suban Wahyudiono dengan kepala dinas sosial (dinsos) kabupaten/kota, atau instansi lain yang ditunjuk bupati/wali kota sebagai pelaksana program di daerah.

Turut hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Jatim Kusnadi bersama jajaran pimpinan komisi DPRD Jatim, Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim.

Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak dalam sambutannya mengungkapkan, bantuan pangan JPS yang diberikan Pemprov Jatim ini merupakan komplementer dari bantuan pemerintah pusat, yakni, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Nilai bantuannya pun sama, Rp200.000 per Keluarga selama tiga bulan.

“Hanya, skema pencairan ke masyarakat bergantung kearifan lokal masing-masing daerah. Bisa dalam bentuk natura (sembako) atau uang tunai," kata Emil.

Secara keseluruhan, jumlah penerima bantuan pangan JPS di Jatim berjumlah 665.000 keluarga. Jumlah itu tersebar di 38 kabupaten/kota. Dengan penandatanganan kerja sama, Pemprov Jatim akan menyerahkan bantuan tersebut melalui transfer rekening ke masing-masing daerah. Selanjutnya, daerah yang menyerahkan bantuan tersebut kepada masyarakat terdampak COVID-19.

"Juknis (petunjuk teknis)-nya sudah ada. Dengan adanya penandatangan ini berarti bahwa kedua-belah pihak sudah siap. Kami berharap, daerah yang datanya sudah valid bisa segera action, agar masyarakat bisa tersenyum saat menyambut Lebaran nanti," kata Emil berharap.

Khusus terkait BNPT, Emil juga menjelaskan, Pemprov Jatim juga telah meluncurkan bantuan BNPT senilai Rp100.000. Bantuan itu dikhususkan untuk wilayah perkotaan yang tidak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD).

Jumlah keseluruhannya mencapai 333.022 penerima. Dengan dilangsungkannya penandatanganan MoU hari ini, berarti sudah 27 kabupaten/kota di Jatim yang telah meneken percepatan pencairan dana bantuan pangan JPS.

"Kami berharap, daerah lain yang belum melakukan penandatanganan MoU bisa segera menyiapkan diri, agar masyarakat terdampak COVID-19 di Jatim bisa segera menikmati bansos ini," kata Kepala BPBD Jatim, Suban Wahyudiono.
(nth)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1840 seconds (0.1#10.140)