Verifikasi Kehalalan, ITS Periksa Makanan di Kantinnya

Senin, 03 Desember 2018 - 16:38 WIB
Verifikasi Kehalalan, ITS Periksa Makanan di Kantinnya
Kantin di Departemen Teknik Kimia ITS mulai diperiksa kehalalannya oleh Pusat Kajian Halal (PKH) ITS.Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Pusat Kajian Halal Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) melakukan verifikasi terhadap status kehalalan stan-stan makanan di kantin yang ada di kampusnya.

Mereka memulai dari kantin di Departemen Teknik Kimia sebagai embrio pertama.“Selama ini semua makanan di area kampus sudah dianggap halal, sehingga perlu dilakukan verifikasi untuk memastikannya, bukan hanya pernyataan,” ujar Kepala Pusat Kajian Halal (PKH) ITS Dr Fredy Kurniawan, Senin (3/12/2018).

Ia melanjutkan, di kantin Departemen Teknik Kimia sendiri, sudah terdapat tiga dari empat stan yang telah terverifikasi halal. Dalam verifikasinya, PKH menggunakan standar halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI). Apabila stan dalam kantin telah terverifikasi halal sesuai dengan standar, akan diberikan label ‘ITS Halal’ pada stan tersebut.

“Sehingga dapat dibedakan mana yang halal dan mana yang tidak, tapi pilihan tetap berada di tangan konsumen,” ucapnya.

Fredy juga menjelaskan, banyak kasus-kasus tempat makan yang belum terverifikasi halal. Sedangkan tempat makan tersebut sering dikunjungi masyarakat dari berbagai kalangan.

“Bahkan terdapat tempat makan yang belum terverifikasi halal namun sudah diberi cap halal oleh pemiliknya,” ungkap dosen Departemen Kimia ITS ini.

Selain itu, katanya, terdapat kasus penyembelihan hewan yang tidak sesuai dengan syariat Islam. “Banyak kasus penyembelihan yang uratnya tidak terpotong sesuai syariat, sehingga masih ada darah di dalamnya,” paparnya.

Bagi Fredy, pemeriksaan status kehalalan tidak hanya dilihat dari bahan makanannya, tapi juga dari proses penyembelihan sehingga terbebas dari unsur-unsur yang dianggap haram.

Dalam menelusuri kehalalan makanan, Fredy juga mengungkapkan sulitnya menemukan Rumah Potong Hewan (RPH) umum yang telah bersertifikat halal. “Susah mencari RPH umum yang telah mendapat sertifikasi halal, yang sudah ada RPH milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya di Kedurus dan Pegirian,” jelasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9411 seconds (0.1#10.140)