Petani Nekat Sikat Sepeda Motor Milik Tetangganya Sendiri

Minggu, 09 Desember 2018 - 11:44 WIB
Petani Nekat Sikat Sepeda Motor Milik Tetangganya Sendiri
Satuan Reserse Kriminal (Satreksrim) Polres Lumajang, berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor, dan menyita barang buktinya. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang, berhasil membekuk seorang petani berinisial AP (24), karena melakukan aksi pencurian sepeda motor.

Pelaku tidak berkutik saat dibekuk oleh petugas Polres Lumajang di rumahnya sendiri, yakni di Dusun Siluman, Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

AP nekad mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri, pada 10 Februari 2018 silam. Selama hampir 11 bulan, polisi tidak pernah berhenti menyelidiki kasus tersebut, dan akhirnya berhasil membekuk pelaku.

Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran menyatakan senang dengan hasil penungkapan kasus ini, karena bisa menekan angka kejahatan di Kabupaten Lumajang.

"Meskipun kejadiannya sudah cukup lama, hal tersebut bukan berarti kami melupakannya. Walaupun dalam pengungkapan kasus ini memakan waktu, tetapi setidaknya berhasil diungkap," tegasnya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan tersangka. Yakni, sepeda motor Yamaha Vega Type T105 ER/ERD milik korban bernama Kharirin (44).

Kapolres Lumajang AKBP Muhamad Arsal Sahban menegaskan, tidak akan pernah berhenti untuk berperang melawan pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Lumajang. "Kita ingin menciptakan keamanan di tengah masyarakat. Para pelaku kejahatan harus ditindak tegas, karena telah meresahkan masyarakat," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7010 seconds (0.1#10.140)