Peringati Hari-Anti Korupsi, Ini yang Dilakukan Pelajar

Senin, 10 Desember 2018 - 16:56 WIB
Peringati Hari-Anti Korupsi, Ini yang Dilakukan Pelajar
Sejumlah pelajar membagikan bunga dan pin anti korupsi kepada pengendara di Jalan Raya RA Basuni, Sooko, tepatnya di depan kantor Kejaksaan Negeri, Kabupaten Mojokerto, Senin (10/12) Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Sejumlah pelajar di Kabupaten Mojokerto membagikan bunga dan sosialisasi gerakan anti korupsi sejak dini. Langkah itu dilakukan untuk memperingati Hari Anti-Korupsi Internasional yang jatuh pada 9 Desember.

Ratusan pelajar tingkat SMA, SMK dan MA memadati Jalan Raya RA Basuni, Sooko, Kabupaten Mojokerto. Di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, mereka menghentikan pengendara mobil dan motor untuk membagikan bunga. Aksi ini mendapat sambutan hangat dari pengguna jalan.

Tak hanya membagikan bunga, mereka juga membagikan pin anti-korupsi dan sejumlah flyer serta buku panduan mengenai sosialisasi anti korupsi. ”Sebagai pelajar, kami ingin berada di garda depan untuk gerakan anti korupsi. Ini sekaligus kampanye anti korupsi,” terang Muhammad Teguh Prayoga, pelajar asal SMA Negeri 1 Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Ditegaskan, korupsi sudah menjadi kasus yang serius di Indonesia. Selain penegakan hukum yang harus terus ditegakkan, pencegahan korupsi juga harus dilakukan sejak dini, khususnya bagi pelajar. Dengan edukasi tentang bahaya korupsi yang terus menerus dilakukan bagi kalangan pelajar, ia yakin ke depan angka korupsi bisa ditekan.

”Karena pelajar merupakan generasi penerus. Jika kejujuran dan kedisiplinan sejak awal ditanamkan, ke depan negeri ini akan dipimpin orang-orang yang anti korupsi,” tukasnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Rudy Hartono menegaskan, ia sengaja mengumpulkan pelajar untuk ikut mengkampanyekan gerakan anti-korupsi. Karena menurutnya, merekalah (pelajar) yang bakal menentukan memimpin di masa depan. ”Ini sekaligus pengenalan mengenai bahaya korupsi dan upaya pencegahannya,” terang Rudy.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7182 seconds (0.1#10.140)