Waspadalah! Peredaran Uang Palsu di Jatim Meningkat

Selasa, 11 Desember 2018 - 11:37 WIB
Waspadalah! Peredaran Uang Palsu di Jatim Meningkat
Bank Indonesia Perwakilan Jatim mencatat penemuan uang palsu di wilayah Jatim diketahui sebanyak 6.862 lembar. Foto/dok
A A A
SURABAYA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) Jatim mencatat, jumlah penemuan uang palsu sedikit mengalami peningkatan pada triwulan III 2018. Penemuan uang palsu di wilayah Jatim diketahui sebanyak 6.862 lembar.

Jumlah itu berasal baik dari yang dilaporkan oleh perbankan maupun masyarakat. Jumlah tersebut meningkat 26,50% dibanding triwulan sebelumnya sebanyak 5.027 lembar. Peningkatan terjadi seluruh KPBI di bawah BI seperti Jember, Kediri dan Malang.

“Selama triwulan III, peredaran uang palsu banyak ditemukan di Surabaya (KPBI Jatim) dengan porsi sebesar 42,22 persen,” kata Kepala KPBI Jatim, Difi Ahmad Johansyah, Selasa (11/12/2018).

Disusul BI Malang dengan porsi 25,39 persen. Peningkatan temuan uang palsu ini antara lain sebagal dampak kegiatan sosialisasi Ciri-ciri Keaslian Uang Rupiah (CIKUR) yang gencar BI kepada berbagai kelompok dan lapisan masyarakat.

Sehingga masyarakat semakin memahami keaslian uang rupiah dan berani melaporkan kepada BI atau kepolisian jika menemukan uang yang diduga palsu.

“Pada triwulan II 2018, temuan uang palsu didominasi oleh pecahan Rp100.000 dengan porsi 54,08 persen. Diikuti pecahan Rp50.000 sebesar 41,24 persen,” tandas Difi.

Jumlah penemuan uang palsu terbanyak untuk pecahan Rp100.000 terjadi di BI Surabaya, yakni sebanyak 1.415 Iembar. Sedangkan penemuan uang palsu terbanyak untuk pecahan Rp50.000 terbanyak juga terjadl di Bl Surabaya 1.223 Iembar.

Sementara itu, pada periode triwulan III 2018, KPBI Jatim memusnahkan sebanyak Rp8,41 triliun uang tidak layak edar (UTLE), naik 388,46% dibanding triwulan sebelumnya
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4121 seconds (0.1#10.140)