Blanko KTP Elektronik Dijual Online, Ini Dia Pelakunya

Selasa, 11 Desember 2018 - 13:27 WIB
Blanko KTP Elektronik Dijual Online, Ini Dia Pelakunya
Polda Metro Jaya menangkap DIDI penjual blangko e-KTP melalui online shop.Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Adanya kabar penjualan blanko e-KTP (KTP elektronik) via online ternyata benar terjadi. Buktinya, Polda Metro Jaya menangkap pelaku penjual blanko e-KTP secara online. Pelaku berinisial DID alias NID yang merupakan anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Lampung.

"NID ditangkap di Lampung pada Senin, 10 Desember 2018 kemarin. Dia memang anaknya dari pegawai Dukcapil di Lampung sana," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/12/2018).

Menurut Argo, berdasarkan pemeriksaan tersangka, DID mendapatkan blanko tersebut tanpa sepengetahuan ayahnya itu. Setelah didapatkan blanko itu, lantas dia pun menjualnya secara online melalui salah satu online shop.

"Jadi awalnya bahwa yang bersangkutan ini dia meminta mengambil blanko e-KTP tanpa izin dari orang tuanya," tuturnya. Sebelumnya, penjualan blanko e-KTP ditemukan di situs jual beli online, yang mana blanko yang dijual itu blanko kosong.

Begitu juga di Pasar Pramuka, Jakarta Timur juga ditemukan adanya penjualan blanko serupa. Temuan itu, lantas diserahkan ke polisi oleh Ditjen Dukcapul Kemendagri untuk diselidiki lebih lanjut.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6336 seconds (0.1#10.140)