Bejat! Selama Empat Tahun Ayah Tega Setubuhi Anaknya Sendiri

Selasa, 11 Desember 2018 - 18:11 WIB
Bejat! Selama Empat Tahun Ayah Tega Setubuhi Anaknya Sendiri
Polisi menangkap tersangka IAA (47), yang tega selama empat tahun menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Seorang ayah bernama IAA (47) tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri, RM (14). Perbuatan biadabnya itu telah dilakukan IAA sejak RM masih berusia 10 tahun.

Perbuatan IAA yang cuman tamatan SD warga Jalan Rungkut Kidul itu, akhirnya diketahui istrinya, SR (42). SR melaporkan Iwan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Menindaklanjuti laporan itu, Polrestabes langsung melakukan penangkapan terhadap IAA.

"Tersangka menyetubuhi anak kandungnya ini selama empat tahun. Itu dilakukan tersangka saat siang hingga sore hari di rumah yang dia huni," kata Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni, Selasa (11/12/2018).

Tindak asusila tersangka, lanjut Yeni, dilakukan saat rumahnya dalam keadaan sepi. Istri IAA, SR bekerja sebagai pembantu rumah tangga yang lokasinya tak jauh dari tempat tinggalnya.

Aksi IAA biasa dilakukan ketika anaknya pulang dari sekolah. Korban yang sedang menonton televisi kemudian didatangi tersangka. "Saat itu, ibunya tidak ada di rumah. Korban yang sedang nonton televisi tiba-tiba dihampiri tersangka. Awalnya meraba-raba hingga akhirnya disetubuhi," tandas Yeni.

Perbuatan IAA diketahui diketahui istrinya setelah anaknya mengeluh sakit. Setelah ditanyai, ternyata akibat dari perbuatan ayahnya sendiri. SR akhirnya melaporkan suaminya ke Polrestabes Surabaya.

Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya korps bhayangkara tersebut menangkap IAA di rumahnya. Dalam perkara ini, IAA dijerat Pasal 81 UU No. 35/2014 tentang perlindungan anak.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4910 seconds (0.1#10.140)