Ditolak Bercinta Oleh Mantan Istri, Pria Ini Ancam Pakai Celurit

Selasa, 11 Desember 2018 - 23:27 WIB
Ditolak Bercinta Oleh Mantan Istri, Pria Ini Ancam Pakai Celurit
Tersangka Hariyanto warga Desa Gumpol, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, ditangkap polisi. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Polres Gresik menankap Hariyanto warga Desa Gumpol, Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, karena mengancam mantan istrinya, Rikha Yusufa (31) dengan celurit.

Keronologinya, malam kemarin, tersangka datang ke rumah Rikha di Gresik. Setelah berbasa-basi, tiba-tiba mengajak mantan istrinya itu berhubungan badan.

Ajakan itu ditolak mentah-mentah. Lelaki 31 tahun berpawakan kurus itu malah marah. Kemudian mengancam dengan celurit.

Pelaku juga sempat mengancam kakak kandung korban yang berusaha menenangkannya. Namun, bukannya tambah tenang malah semakin menjadi-jadi. Bahkan, tersangka juga mengancam warga di sekitar.

Korban tidak mau ribut berkepanjangan. Akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gresik Kota. Dari laporan itu, polisi meringkusnya dan menjebloskan ke dalam sel tahanan.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Dan telah kami tahan," ujar Kanit Reskrim Polsek Gresik Kota Ipda Yoyok Mardi.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Manyar itu menyebutkan, ada dua saksi yang sudah dimintai keterangan. Sahril yang merupakan kakak kandung korban. Kemudian, Wibisono, warga setempat. "Mereka yang mengetahui peristiwa itu," ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 335 ayat 1 ke 1e KUHP junto pasal 2 UU Darurat No. 12/1951. Korp Bhayangkara juga telah menyita barang bukti sebilah celurit.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4362 seconds (0.1#10.140)