Pengedar Sabu Timur Tengah Kelabuhi Warga untuk Kemas Asam Kranji

Sabtu, 23 Mei 2020 - 17:14 WIB
loading...
Pengedar Sabu Timur Tengah Kelabuhi Warga untuk Kemas Asam Kranji
Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram. Foto/SINDOnews/Teguh Mahardika
A A A
SERANG - Jaringan pengedar narkotika jenis sabu dari Timur Tengah, sungguh lihai dalam menjalankan aksinya. Mereka bahkan berani menawari penduduk sekitar untuk menjadi pekerja di gudang sabu tersebut.

(Baca juga: Keluar Tanpa Masker Saat PSBB Malang Raya, Langsung Rapid Test )

Tersangka BA, yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) Pakistan, disebut polisi pernah menawari warga di sekitar gudang penyimpanan sabunya di Kampung Kepandean Got, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Provinsi Banten, untuk bekerja digudang pengemasan asam kranji.

"Pak Wan Abud kalau saya panggilnya, dia sempat menawarkan kerja ke saya. Katanya kerjanya menyortir asam kranji dan mengemasnya," ujar salah satu warga setempat Diah saat berbincang, Sabtu (23/5/2020).

Dikatakannya, warga tidak menyangka dan curiga dengan bisnis yang dijalankan BA karna orangnya sopan. Apalgi, warga mengira pelaku yang perawakannya seperti orang Arab itu hanya berjualan asam kranji.

"Sopan orangnya. Kalau ngecek ke sini dua hari sekali, ada dua orang, itupun tidak lama paling dua sampai tiga jam langsung pergi," kata dia.

(Baca juga: Pengedar Sabu Jaringan Timur Tengah Dibongkar, 1 Ton Sabu Disita )

Pelaku menempati ruko yang dijadikan gudang penyimpanan sabu 821 kilogram itu sejak dua tahun lalu. Pemilik ruko merupakan warga Bayah, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Dia menceritakan, bongkar muat barang yang dikira warga asam kranji dilakukan siang hingga sore hari menggunakan mobil boks. "Jam dua sampai tiga sore kalau datang barang, mobilnya selalu dimasukin kedalam ruko," ucapnya.

Diketahui Satgasus Bareskrim Mabes Polri menggerebek gudang penyimpanan Narkoba jenis sabu seberat 821 kilogram di salah satu ruko di Jalan Raya Takari, Lingkungan Kepandean Got, Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Sabtu (23/5/2020)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1475 seconds (0.1#10.140)