Ya Ampun! 5 Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia Satpol PP

Jum'at, 14 Desember 2018 - 22:16 WIB
Ya Ampun! 5 Pasangan Kumpul Kebo Terjaring Razia Satpol PP
Penghuni kos di Kota Blitar, yang diketahui tidak terikat hubungan sebagai suami istri, terjaring razia Stpol PP Kota Blitar. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Pemkot Blitar, menertibkan bisnis kos-kosan yang bertebaran di Kota Blitar. Tujuannya, mengawasi dan mengecek kelengkapan izin, serta identitas pemilik kos.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merazia sedikitnya 18 rumah kos. Bukan hanya menemukan persoalan izin. Razia yang digelar juga mendapati lima pasangan lain jenis, yang tidak memiliki ikatan suami istri.

Mereka diduga hidup bersama sebagai pasangan kumpul kebo. "Identitas pasangan bukan suami istri itu langsung kita sita," ujar Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Blitar, Adam Bachtiar kepada wartawan Kamis (13/12/2018).

Para pasangan mesum itu dipaksa mendatangi kantor Satpol PP. Untuk mengambil KTP yang disita, Satpol PP mensyaratkan yang bersangkutan membawa surat keterangan dari desa atau kelurahan masing-masing. Kebijakan tersebut bertujuan memberi efek jera. "Untuk mengambil identitas harus membawa surat dari desa atau kelurahan," terang Adam.

Sementara terkait kos-kosan yang belum mengantongi izin, Pemkot Blitar masih memberi toleransi. Petugas hanya memberi peringatan. Hal itu mengingat perda soal perizinan kos-kosan di Kota Blitar, kata Adam belum lama disahkan. "Sekarang ini sifatnya masih sosialisasi. Sebab perdanya belum lama disahkan," jelasnya.

Namun untuk razia berikutnya, lanjut Adam, pemkot tidak segan menjatuhkan sanksi tegas, yakni penutupan bagi pemilik kos yang belum memiliki izin. Sebab kegiatan yang dilakukan dalam rangka menegakkan perda.

Menanggapi hal itu, Sadewa warga Kota Blitar, berharap razia lebih digencarkan.nTerkait ancaman sanksi bagi para pelanggar, dia berharap benar benar bisa menimbulkan efek jera. "Artinya ancaman penutupan jika dilanggar harus benar benar direalisasikan. Bukan hanya sekedar ancaman," ujarnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4615 seconds (0.1#10.140)