Kapal Berkapasitas GT 296, Terbakar di Perairan Batuampar

Sabtu, 15 Desember 2018 - 14:01 WIB
Kapal Berkapasitas GT 296, Terbakar di Perairan Batuampar
Kapal Aventador berbendera Mongolia terbakar di perairan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (15/12/2018). Foto/Koran Sindo/Sigit Rakasiwi
A A A
BATAM - Kapal dengan kapasitas GT 296, terbakar saat berlabuh di sekitaran Pelabuhan Batuampar, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (15/12/2018) sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapal Aventador berbendera Mongolia, yang terbakar tersebut, berada pada koordinat 01°09'52"U-103°58'42"T.

Menurut Dirpolairud Polda Kepri, Kombes Pol Benyamin Sapta, kapal ini dalam keadaan kosong tanpa muatan. Jumlah ABK sebanyak 5 orang dan agen kapal ini adalah PT Sinar Mandiri Sejahtera.

"ABK-nya yakni Kapten Ari Sahputra (34), KKM Didik Junianto (56), Juru Mudi Satrio Nur B, Juru Mudi Saripudin (40). Keempatnya asal Medan dan satu lagi Oiler yakni Yusdiansyah (47) asal Karimun," ujarnya.

Ada beberapa kapal yang melakukan bantuan terhadap kapal ini yakni dari TNI AL KRI Mapor, dari Polri KP Baladewa 8002, KP 1002 Ditpolairud Polda Kepri, dan KP Polresta Barelang. Juga ada bantuan dari KPLP yakni KNP 376 dan KNP 330. "Ada juga tugboat yang bantu yakni Agility Prince, Panindo 2 dan Sinergi Sakses," ujarnya.

Kronologi kebakaran kapal bermula pada pukul 07.30 WIB saat ABK menghidupkan mesin generator listrik kemudian pada pukul 08.00 terjadi sebuah ledakan di deck 2 (generator). Kemudian terjadi nyala api yang membakar material di sekitar generator. Api membesar sehingga mengakibatkan seluruh ruangan deck kapal terbakar.

"ABK berusaha memadamkan api dengan menggunakan pemadam foam, 5 buah botol pemadam namun belum bisa padam," ujarnya menjelaskan keterangan para ABK.

Kemudian Nakhoda memanggil Stasiun VTS chanel 16, Kapal Airud, Kapal KPLP, KRI dan tugboat untuk meminta pertolongan pemadam kebakaran. Selanjutnya api berhasil dipadamkan dan seluruh kru berjumlah 5 orang selamat.

"Tidak ada korban jiwa atas kejadian ini dan anggota langsung meminta keterangan para ABK, Melaksanakan olah TKP dan menghubungi agen kapal," katanya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4604 seconds (0.1#10.140)