Demi Keamanan Pengguna Jalan, Polantas Beri Tanda Jalan Rusak

Sabtu, 15 Desember 2018 - 16:19 WIB
Demi Keamanan Pengguna Jalan, Polantas Beri Tanda Jalan Rusak
Anggota Satuan Lalulintas Polres Lumajang, memberi tanda jalan rusak, untuk mengantisipasi kecelakaan lalulintas. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Anggota Satuan Lalulintas Polres Lumajang, dengan sukarela mengecek kondisi jalan rusak di Jalan Raya Klakah Utara, Kabupaten Lumajang, Sabtu (15/12/2018).

Mereka dengan cepat memberikan tanda kerusakan jalan, agar pengguna jalan tidak sampai mengalami kecelakaan saat melintasi jalan tersebut.

Kerusakan jalan itu, salah satunya dipicu oleh kebocoran pipa air bersih yang tertanam di bawah aspal jalan. Akibatnya, lubang mengangga berdiameter sekitar satu meter sangat membahayakan pengguna jalan di jalur nasional ini.

Kepala Bagian Operasi Satuan Lalulintas Polres Lumajang, Ipda Joko Triyono mengaku telah melakukan koordinasi dengan PDAM Unit Klakah, untuk segera mengecek dan memperbaiki kebocoran pipa air tersebut.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengaku, setiap hari personil satuan lalulintas juga diminta untuk mengecek kondisi jalan yang rusak dan berbahaya.

"Jalur nasional di wilayah Kabupaten Lumajang, sangat pedat kendaraan. Anggota saya minta untuk ikut mengecek kondisi jalannya. Kalau ada yang rusak, saya minta segera memberikan tanda bahaya, dan melaporkannya ke pihak terkait agar segera ditangani," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4499 seconds (0.1#10.140)