4 Pasien COVID-19 Blitar Diperbolehkan Pulang Dari RS

Minggu, 24 Mei 2020 - 21:42 WIB
loading...
4 Pasien COVID-19 Blitar Diperbolehkan Pulang Dari RS
Empat pasien positif COVID-19 di Kabupaten Blitar, diperbolehkan pulang. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews/Yuswantoro
A A A
BLITAR - Usai dinyatakan sembuh, sebanyak empat orang pasien positif COVID-19 di Kabupaten Blitar, diperbolehkan pulang. Namun, mereka tetap diwajibkan menjalani isolasi mandiri.

(Baca juga: Darurat Corona, Pemudik Dilarang Kembali ke Ibu Kota Jakarta )

"Menjalani isolasi mandiri di rumah dan tetap dalam pantauan petugas," ujar Krisna Yekti, juru bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Kabupaten Blitar kepada wartawan.

Satu pasien yang dinyatakan sembuh merupakan warga Bakung. Yang bersangkutan berprofesi sebagai tenaga kesehatan. Pasien sebelum menjalani isolasi mandiri di RSUD Ngudi Waluyo Wlingi selama sebulan.

Hasil swab test kedua dan ketiga pasien, kata Krisna Yekti telah keluar dan berubah negatif. "Karenannya dibolehkan pulang," terang Krisna Yekti. Sementara tiga pasien lain yang juga dinyatakan sehat dan diijinkan pulang, dua di antaranya berasal dari Wates, dan satu orang dari Kesamben.

Saat ini petugas tinggal menunggu hasil swab testnya yang ketiga. "Karenanya tetap dalam pantauan petugas puskesmas dan Gugus Tugas," tambah Krisna Yekti.

Tercatat hingga Minggu (24/5/2020), jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Blitar, sebanyak 10 orang. Perinciannya tiga di antaranya meninggal dunia dengan selebihnya sembuh dan diobservasi.

Sedangkan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 46 orang, dengan perincian 18 orang meninggal dunia, tujuh orang dirawat dan 21 orang pulang. Sementara jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) 898. Sebanyak 792 di antaranya selesai dipantau 14 hari, 14 meninggal dunia, 78 dalam proses pemantauan, dan 14 menjalani rawat inap.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2273 seconds (0.1#10.140)