Keren! Soekarwo Setujui Raperda Penanggulangan HIV/AIDS

Senin, 17 Desember 2018 - 20:44 WIB
Keren! Soekarwo Setujui Raperda Penanggulangan HIV/AIDS
Gubernur Jawa Timur, Soekarwo menyetujui Ranperda Penanggulangan HIV/AIDS. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Soekarwo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanggulangan HIV/AIDS, tujuannya memberi perlindungan kepada masyarakat.

Menurut Soekarwo, pemerintah harus semakin intensif menanggulangi HIV/AIDS, seperti melakukan sosialisasi. Yang paling dasar adalah pengakuan terhadap pengidap HIV/AIDS.

"Mereka jangan diisolasi atau dipinggirkan dalam lingkungan masyarakat. Mereka adalah anggota masyarakat yang perlu dilindungi dengan berbagai pengobatan dan sebagainya," katanya di gedung DPRD Jatim Jalan Indrapura, Senin (17/12/2018).

Gubernur Jatim dua periode ini menjelaskan, pengaturan yang komprehensif harus dilakukan baik oleh pemerintah provinsi, stakeholder, maupun masyarakat dalam mengupayakan penanggulangan HIV/AIDS. Utamanya bagi para pengidap HIV/AIDS.

Dirinya berharap, raperda ini dapat membawa dampak positif dan dapat dilaksanakan secara efektif. "Sehingga, keinginan bersama agar HIV/AIDS tidak menjadi ancaman dalam kehidupan, serta penyebarannya dapat diminimalisir," terangnya.

Selain Raperda Penanggulangan HIV/AIDS, dalam kesempatan ini, Soekarwo juga menyetujui Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah. Menurut dia, kedua raperda yang dibahas bersama pimpinan dan anggota DPRD Jatim itu sangat penting.

"Untuk raperda produk hukum daerah, raperda ini dibuat sebagai landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsinya. Yakni mengatur, mengurus, melayani, memberdayakan dan melakukan perlindungan hukum terhadap masyarakat," pungkas Ketua DPD Partai Demokrat Jatim ini.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7904 seconds (0.1#10.140)