Ansor NU-FPI Blitar Kompak Tutup Paksa Karaoke Striptis

Selasa, 18 Desember 2018 - 18:14 WIB
Ansor NU-FPI Blitar Kompak Tutup Paksa Karaoke Striptis
Perwakilan ormas melakukan rapat dengar pendapat, terkait tuntutan penutupan karaoke Maxi Brilian Kota Blitar, di Kantor DPRD Kota Blitar. Foto/SINDOnews/Solichan Arif
A A A
BLITAR - Massa Gerakan Pemuda (GP) Ansor-Banser Kota Blitar, dan ormas Front Pembela Islam (FPI) Blitar Raya, bersama-sama mendatangi Kantor DPRD Kota Blitar.

Kedatangan mereka buntut dibukanya kembali tempat karaoke penyaji tarian telanjang (striptis) Maxi Brilian Live Musik.

Ansor Banser dan FPI mendesak legislatif menutup total aktivitas Maxi Brilian, yang dinilai akan mengundang kembali praktik kemaksiatan.

"Kami tegaskan untuk ditutup sampai ada aturan yang jelas dan tidak menyalahi aturan," tegas Pembina Ansor Banser Kota Blitar, Akbar Charir, Selasa (18/12/2018).

Dengan dilepasnya segel dan garis polisi oleh Polda Jawa Timur, karaoke Maxi Brilian dinyatakan boleh beroperasi lagi. Bahkan owner Maxi Brilian menegaskan manajemen usahanya tidak pernah salah.

Adanya dua orang yang menjadi tersangka praktik striptis dan seks bebas di dalam room, dikatakan sebagai tanggung jawab oknum. Tidak kalah lantang dengan suara Ansor Banser, Ketua FPI Blitar Raya Ganang Edi Wibowo mengatakan penutupan total tidak bisa ditawar.

Apa yang terjadi di Maxi Brilian, kata Ganang jelas bertentangan dengan norma agama dan kultur masyarakat Kota Blitar. Karenananya FPI mendesak legislatif merekomendasikan penutupan kepada Pemkot Blitar. "Seperti apa Pemkot Blitar akan bertindak, kami akan terus mengawal," tegas Ganang.

Rapat dengar pendapat antara ormas dengan wakil rakyat pun digelar. Selain GP Ansor Banser dan FPI, hadir juga perwakilan massa ormas Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, Jamaah Anshorut Syariah (JAS), aktivis PMII, perwakilan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan tokoh masyarakat.

Empat fraksi di DPRD Kota Blitar, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Indonesia Raya Adil Sejahtera, dan Fraksi Persatuan Pembangunan Karya Demokrat menyatakan sepakat dengan keingingan ormas. Maxi brilian harus tutup. Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto, tidak hanya penutupan.

Legislatif juga akan merekomendasikan ke eksekutif untuk mencabut perizinan Maxi Brilian. Pemkot juga didesak untuk menindak tegas semua tempat hiburan yang melakukan praktik serupa. "Kami akan secepatnya menyampaikan rekomendasi ke eksekutif termasuk pencabutan izin usaha," tegas Totok Sugiarto.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5868 seconds (0.1#10.140)