Infeksi Terkendali, Jepang Cabut Status Darurat COVID-19

Selasa, 26 Mei 2020 - 07:22 WIB
loading...
Infeksi Terkendali, Jepang Cabut Status Darurat COVID-19
Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe akan mencabut status darurat untuk Tokyo dan empat daerah lain. Foto/Reuters
A A A
TOKYO - Status darurat COVID-19 di Tokyo dan empat kota lainnya di Jepang, bakal dicabut, setelah kondisi di Negeri Sakura tersebut kini berangsur membaik.

(Baca juga: Coba Terobos PSBB Malang Raya, 3 Orang Sembunyi di Balik Terpal )

Rencana pencabutan status darurat ini, akan disampaikan langsung Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe. Tetapi, Abe mengatakan, status itu dapat diberlakukan kembali jika laju infeksi COVID-19 kembali meningkat.

Penerapan jarak sosial telah dilonggarkan untuk sebagian besar negara pada 14 Mei 2020, karena infeksi COVID-19 terus menurun. Tapi, saat itu pemerintah tetap menerapkan status darurat di Tokyo dan empat prefektur lainnya.

Abe, dalam konferensi pers di Tokyo juga mengatakan bahwa jumlah total stimulus dari dua paket ekonomi akan melebihi USD 1,8 triilun. Tetapi, dia mengatakan masih akan membutuhkan waktu yang cukup lama untuk kembali ke kehidupan normal sambil mengendalikan risiko infeksi.

Dia menuturkan bahwa Jepang telah berhasil mengendalikan infeksi Covid-19 hanya dalam waktu satu setengah bulan, dengan caranya sendiri, dan ini menunjukkan kekuatan model Jepang.

(Baca juga: Dosen Unair Nilai PSBB Surabaya Gagal, Ini Penyebabnya )

Sementara itu, Menteri Ekonomi Jepang, Yasutoshi Nishimura mengatakan bahwa pemerintah telah menerima persetujuan dari penasihat utama untuk mencabut keadaan darurat untuk semua wilayah yang tersisa.

"Sementara keadaan darurat akan dicabut, penting untuk memperluas aktivitas ekonomi secara bertahap karena kami membangun cara hidup baru," kata Nishimura, seperti dilansir Reuters pada Senin (25/5/2020).

Dia menambahkan bahwa kepala panel penasehat telah merekomendasikan pemantauan ketat prefektur Tokyo, Kanagawa dan Hokkaido, di mana kasus-kasus COVID-19 berfluktuasi.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2136 seconds (0.1#10.140)