Polda Jatim dan Polrestabes Musnahkan Ribuan Miras Ilegal

Jum'at, 21 Desember 2018 - 14:30 WIB
Polda Jatim dan Polrestabes Musnahkan Ribuan Miras Ilegal
Petugas memusnahkan barang bukti miras di halaman Polrestabes Surabaya, Jumat (21/12/2018). Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Polrestabes Surabaya memusnahkan 8.123 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dan merk, Jum’at (21/12/2018). Pemusnahan di lapangan Mapolrestabes dipimpin Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan.

Selain miras, korps adhiyaksa tersebut juga menghancurkan knalpot brong sejumlah 80 buah. Knalpot ini dihancurkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong. “Pemusnahan miras dan juga knalpot brong ini bagian dari penegakan hukum. Apalagi ada perayaan Natal dan juga tahun baru. Kalau kita sholat atau ibadah lalu ada knalpot brong ini tentu sangat mengganggu,” kata Rudi Setiawan. .

Dia mengungkapkan, barang bukti tersebut merupakan hasil Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) Operasi Lilin Semeru. Operasi ini dilaksanakan sejak pertengahan November hingga hari ini. Selain menyita barang bukti, para anggota kepolisian juga memberikan pengertian dan peringatan pada penjual dan pemakai.

“Bagi para penjual yang kedapatan menjual miras dan knalpot brong, kami akan menindak dengan memberikan tindak pidana ringan (tipiring),” terangnya.

Selain Polrestabes Surabaya, Polda Jatim juga memusnahkan sebanyak 9.735 botol miras. Dari jumlah itu lebih banyak didominasi miras oplosan. Ribuan botol minuman yang dimusnahkan ini adalah barang bukti dari hasil tangkapan operasi cipta kondisi, di seluruh Jatim.

“Pemusnahan ini (barang bukti) merupakan salah satu upaya polisi untuk menciptakan keamanan di Jatim,” ujar Wakapolda Jatim Brigjen Pol Toni Harmanto.

Pemusnahan barang bukti ini, kata dia, merupakan bukti komitmen polisi dalam memberantas peredaran miras ilegal, khususnya oplosan. Apalagi sudah banyak peristwa orang meninggal dunia akibat minum miras yang dicampur sembarangan.

“Kami ingin agar perayaan Natal dan Tahun Bisa berjalan dengan tertib dan aman. Sebagaimana kita ketahui, miras di kalangan remaja punya banyak dampak berbahaya,” katanya.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5028 seconds (0.1#10.140)