Paparan COVID-19 Tinggi, Satu Kampung di Jombang Dikarantina

Rabu, 27 Mei 2020 - 18:32 WIB
loading...
Paparan COVID-19 Tinggi, Satu Kampung di Jombang Dikarantina
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
JOMBANG - Pemkab Jombang memutuskan akan menerapkan karantina wilayah di Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito. Menyusul tingginya pertambahan jumlah pasien positif terinfeksi COVID-19 di daerah tersebut.

(Baca juga: Dari PSBB, Malang Raya Bisa Persiapan Transisi Normal Baru )

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Jombang, Budi Winarno mengungkapkan, karantina wilayah di Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, itu akan diberlakukan mulai Kamis (28/5/2020). Imbasnya, satu wilayah di desa tersebut bakal dilakukan penutupan total.

"Mulai besok diterapkan karantina wilayah di Desa Plosokerep. Ada satu Rukun Tetangga (RT) dengan jumlah 48 kepala keluarga yang menjalani karantina. Jadi wilayah tersebut akan ditutup total, warga tidak boleh keluar masuk," kata Budi saat dihubungi melalui sambungan ponselnya, Rabu (27/5/2020).

Penetapan karantina wilayah di Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito ini, lantaran jumlah warga positif terjangkit virus Corona di lokasi tersebut meningkat drastis. Bagaimana tidak, dari 48 kepala keluarga, terdapat lima orang di satu RT yang terkonfirmasi positif COVID-19. Itu, kata Budi, berdasarkan hasil swab test.

"Total saat ini ada lima orang yang positif berdasarkan hasil swab test. Sedangkan dari hasil rapid test ada sebanyak 15 orang yang menunjukan reaktif. Itu dalam satu RT. Sehingga dikhawatirkan paparan itu akan terus bertambah jika tidak dilakukan karantina wilayah," imbuhnya.

Pemkab Jombang, lanjut Budi sudah menyiapkan berbagai mekanisme bagi 48 kepala keluarga saat karantina wilayah ini diberlakukan. Diantaranya yakni pemenuhan kebutuhan bahan makanan pokok bagi warga yang menjalani karantina. Selain itu, Pemkab Jombang juga bakal memberikan insentif bagi 48 kepala keluarga itu.

"Kebutuhan makanan pokok akan kita suplai melalui RT. Kemudian setiap harinya Pemkab akan memberikan insentif sebesar Rp50 ribu untuk masing-masing kepala keluarga. Uang tersebut bisa digunakan untuk membeli lauk pauk dan kebutuhan lain," jelas Budi.

Sementara bagi warga yang bekerja di perusahaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Kabupaten Jombang, bakal meminta kepada pihak perusahaan agar tetap memberikan gaji, meskipun separo. Kendati para pekerja dari Desa Plosokerep tidak bisa bekerja lantaran harus menjalani karantina selama 14 hari.

"Itu sudah kita upayakan. Hari ini Dinaskertrans akan berkirim surat ke perusahaan-perusahaan terkait dengan hal itu. Meskipun sebelumnya itu sudah dilakukan," terang Budi yang juga menjabat Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Jombang ini.

Hingga saat ini jumlah pasien positif COVID-19 di Kabupaten Jombang mencapai 41 orang. Kenaikan ini cukup signifikan. Dari 41 pasien, baru empat orang dinyatakan sembuh dan satu orang meninggal dunia. Sementara untuk pasien yang dirawat sebanyak 28 orang dan enam orang menjalani karantina mandiri.

"Yang banyak kenaikan itu dari PDP (Pasien Dalam Pengawasan) naik status terkonfirmasi positif setelah dilakukan swab test. Kemudian OTG (Orang Tanpa Gejala) dan semakin banyaknya rapid test yang dilakukan di lokasi-lokasi yang disinyalir menjadi daerah paparan Covid-19," tandas Budi.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)