Warga Simomulyo Baru Terapkan New Normal Melalui GBT, Apa itu?

Kamis, 28 Mei 2020 - 11:20 WIB
loading...
Warga Simomulyo Baru Terapkan New Normal Melalui GBT, Apa itu?
Simomulyo Baru mulai menerapkan Gerakan Belanja ke Tetangga yang dipelopori oleh Gugus Tugas dan Pengurus RT 6 RW 4. Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Surabaya Raya jilid III, tidak membatasi inovasi warga dalam pemberdayaan ekonomi. Khususnya bergotong-royong dalam menjaga tingkat kesejahteraan masyarakat di lingkungan RT.

(Baca juga: 10 Hari PSBB Malang Raya, 4.589 Kendaraan Dipaksa Putar Balik )

Salah satunya melalui Gerakan Belanja ke Tetangga (GBT) yang dipelopori oleh Gugus Tugas dan Pengurus RT 6 RW 4, Kelurahan Simomulyo Baru, Kecamatan Sukomanunggal, Kota Surabaya.

Ketua Gugus Tugas RT 6, Muchamad Nur Romadhon menjelaskan, ide GBT ini dinilai cukup efektif. Warga kampung bisa membeli kebutuhan pokok, gas elpiji, pulsa HP, maupun servis kendaraan di tetangga sendiri. "Jadi tidak perlu keluar dari wilayah RT," katanya, Kamis (28/5/2020).

Pria yang akrab disapa Nur ini menjelaskan, GBT merupakan cara agar pemberdayaan ekonomi warga kampung tetap berjalan. Selain itu, langkah tersebut turut membantu pemerintah dalam penerapan The New Normal.

"Apalagi perputaran uang tidak keluar. Artinya dari warga kembali ke warga juga. Sekaligus meminimalisir jumlah warga terdampak akibat pandemi corona ini," terang pria keturunan Madura ini.

Terpisah, Ketua RT 6 Kelurahan Simomulyo Baru, Rahmad Hadi Purwanto menyatakan, saat ini proses pendataan usaha milik warga tengah dilakukan. Data sementara, ada sebanyak 18 warga RT 6 yang memiliki usaha. Di antaranya, berjualan sembako, jual pulsa,servis AC dan kendaraan, jual elpiji, hingga pedagang makanan.

"Semuanya UMKM. Semua tinggal dikampung ini. Jadi warga bisa membeli ke mereka nantinya," kata Rahmad.

Pengurus kampung mulai melakukan pendataan bagi warga yang memiliki usaha. Nantinya, data tersebut disosialisasikan. "Dengan begini juga turut membantu menekan pelanggaran selama PSBB Jilid III. Wani Sejahtera-lah," ungkap dia.

Rahmad menambahkan, penerapan protokol pencegahan virus corona tetap diberlakukan. "Kalau beli harus pakai masker, cuci tangan setelah bertransaksi intinya tetap menjaga kebersihan sesuai aturan pencegahan COVID-19," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1488 seconds (0.1#10.140)