Kejari Tanjung Perak Lakukan Efisiensi Anggaran Pemkot Surabaya Rp166 M

Senin, 31 Desember 2018 - 14:25 WIB
Kejari Tanjung Perak Lakukan Efisiensi Anggaran Pemkot Surabaya Rp166 M
Penghematan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya berhasil dihematkan hingga Rp166 miliar Seksi oleh Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.Foto/Dok.
A A A
SURABAYA - Selama 2018 Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak berhasil menghemat anggaran kegiatan di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Surabaya senilai Rp166 miliar.

Hal ini terkait dalam tugsnya sebagai Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Penghematan ini berhasil dilakukan di 45 kegiatan di SKPD Kota Surabaya yang anggaran total pekerjaan barang dan jasa sebesar Rp913 miliar.

Namun, dari anggaran tersebut, bisa ditekan menjadi Rp747 miliar.”Sebagai tim pengawal pembangunan Kota Surabaya di wilayah Tanjung Perak, kita lakukan berbagai upaya semaksimal mungkin untuk bisa melakukan efisiensi keuangan di berbagai bidang kegiatan, ” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjung Perak, Lingga Nuarie, Senin (31/12/2018).

Pada Seksi Intelijen ini, lanjut Lingga, pihaknya juga telah melaksanakan beberapa capaian kinerja. Diantaranya pelaksanaan kegiatan penyidikan, Pelaksanaan kegiatan pengawasan aliran kepercayaan, kegiatan pelacakan aset negara, kegiatan penerangan hukum, kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS), kegiatan Lomba Anti KKN dan kegiatan TP4D.

“Sementara pada kegiatan Seksi Pidana Umum (Pidum), selama 2018, jumlah perkara yang ditangani sebanyak 600 perkara. Dari jumlah tersebut, perkara narkotika dan pencurian paling banyak,” terangnya.

Pada seksi Pidana Khusus (Pidsus), Kejari Tanjung Perak, berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar ratusan juta rupiah dari berbagai kasus korupsi. Penyelamatan keuangan negara tahap penuntutan sebesar Rp95 juta dan penyelamatan keuangan negara denda Rp100 juta.

Untuk pendapatan tilang, selama 2018 di Kejari Tanjung Perak sebesar Rp2,4 miliar. “Sementara untuk seksi datun (perdata dan tata usaha negara), kami bisa menyelamatkan aset negara senilai Rp20 miliar,” ujar Lingga.

Aset yang berhasil diselamatkan seksi datun ini berasal dari pembayaran kepatuhan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Perak, pembayaran piutang di lingkungan PT Pelindo III Persero cabang Tanjung Perak, pembayaran retribusi pemakaian lahan dengan sertifikat HGB Nomor 3 Kelurahan Jepara. “Kemudian penyelamatan aset Pemkot Surabaya di Kelurahan Sidotopo Wetan Kecamatan Kenjeran,” tandas Lingga.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1077 seconds (0.1#10.140)