100 Kali Beraksi, Pangki Suwito dan Adiknya Keok Ditembak Polisi

Kamis, 28 Mei 2020 - 16:50 WIB
loading...
100 Kali Beraksi, Pangki Suwito dan Adiknya Keok Ditembak Polisi
Kakak beradik pelaku begal, dibekuk Polres Lubuklinggau. Foto/iNews TV/Era Neizma Wedya
A A A
LUBUKLINGGAU - Rekor kejahatan kakak beradik, Pangki Suwito alias To (38), dengan adiknya, Romadoni alias Don (25) akhirnya tumbang di tangan anggota Polres Lubuklinggau.

(Baca juga: 10 Hari PSBB Malang Raya, 4.589 Kendaraan Dipaksa Putar Balik )

To yang merupakan warga Keluarahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, dan Don warga Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I, dilumpuhkan dengan timah panas petugas, setelah lebih dari 100 kali melakukan aksi begal di wilayah hukum Polres Lubuklinggau.

Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau, berhasil menembak keduanya di Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, setelah pulang dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Muratara, Kamis (28/5/2020).

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan mengatakakan, jika kedua pelaku merupakan buron kasus pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

"Dari hasil penyelidikan pelaku ini telah melakukan pencurian di atas 100 TKP," kata Mustofa kepada wartawan saat pres rilis, Kamis (28/5/2020). Sebelumnya, komplotan pelaku sudah berhasil ditangkap, dan temannya sudah diproses hukum.

Dijelaskan oleh Mustofa, saat beraksi komplotan ini berjumlah 7-8 orang, dan modus mereka selain mencuri dengan menggunakan kekerasan, juga menggunakan senjata api rakitan (Senpira).

Pada saat dilakukan penangkapan, kakak beradik ini melakukan perlawanan, dan karena berusaha melawan terpaksa petugas melumpuhkannya. Selain itu juga pelaku To ini merupakan otak atau pimpinan dari komplotan curas atau begal.

"Wilayah yang jadi sasaran komplotan ini di Lubuklinggau, namun kita akan kembangkan dengan berkoordinasi dengan Polres Mura, dan Muratara," ujarnya.

Dari hasil penangkapan keduanya, petugas juga mengamankan jimat. Kedua pelaku percaya, dengan menggunakan jimat tersebut bisa melakukan aksi kejahatan dengan leluasa.

"Saat ini petugas masih memburu tiga orang lagi yang menjadi komplotan mereka dalam beraksi, ketiganya sudah ditetapkan sebagai buron," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.0168 seconds (0.1#10.140)