11 Rumah Sakit di Jatim Terancam Tidak Dilayani BPJS Kesehatan

Kamis, 03 Januari 2019 - 10:43 WIB
11 Rumah Sakit di Jatim Terancam Tidak Dilayani BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat, ada sebanyak 315 Rumah Sakit (RS) yang bergabung dengan penyelenggara asuransi sosial tersebut. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
SURABAYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat, ada sebanyak 315 Rumah Sakit (RS) yang bergabung dengan penyelenggara asuransi sosial tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 11 RS di Jatim terancam tidak dilayani BPJS akibat tidak ada laporan akreditasi.

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jatim Handaryo mengatakan, dari 11 rumah sakit tersebut salah satunya adalah RS Husada Utama Surabaya dan rumah sakit Ibnu Sina Gresik.

Menurutnya, terancamnya penghentian pelayanan BPJS Kesehatan lantaran masa akreditasi pihak rumah sakit telah habis. Bahkan, ada yang belum mengurus terakreditasi. (Baca juga: Duh ! BPJS Kesehatan Jatim Alami Defisit Rp5 Triliun)

“Hal itu sesuai dengan Permenkes tahun 2019 yang mewajibkan seluruh rumah sakit yang melayani BPJS kesehatan harus memiliki akreditasi. Akreditas ini penting untuk menjaga standarisasi pelayanan rumah sakit. Sehingga keamanan dan kesehatan pasien terjaga,” katanya, Kamis (3/1/2019).

Diketahui, dari 11 rumah sakit yang terancam diputus layanan BPJS Kesehatan tersebut, ada satu rumah sakit yang dulunya Puskesmas yaitu Rumah Sakit Bawean yang tidak direkomendasikan oleh Kemenkes.

“Batas akhir melakukan perpanjangan akreditasi rumah sakit sampai Juni 2019. Rumah sakit harus mendapatkan rekomendasi terlebih dahulu dari Kemenkes sebelum melayani pelayanan BPJS Kesehatan,” ujar Handaryo.

Disamping itu, lanjut dia, di tahun 2019 BPJS Kesehatan Jatim tengah fokus pada peningkatan kemampuan pembiayaan kesehatan, meningkatkan kepuasan peserta serta meningkatkan kapasitas operasional organisasi.

Hal ini sesuai dengan peraturan direksi Nomor 81 tahun 2018 dan visi BPJS Kesehatan tahun 2021 yakni 'Terwujudnya jaminan kesehatan yang berkualitas tanpa diskriminasi'.”Kami juga mendorong agar pemerintah ikut aktif mendaftarkan warganya menjadi peserta BPJS Kesehatan,” tandasnya. (lukman hakim)
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6024 seconds (0.1#10.140)