New Normal, Polres Mojokerto Bentuk Kampung Tangguh

Kamis, 28 Mei 2020 - 20:01 WIB
loading...
New Normal, Polres Mojokerto Bentuk Kampung Tangguh
Kapolres Mojokerto, AKBP Febby Hutagalung bersama jajaran Forkopimda saat meresmikan kampung tangguh Covid-19 di Desa Balongmojo, Kecamatan Puri. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, ditetapakan sebagai kampung tangguh pencegahan penyebaran virus Corona. Ini menyusul rencana pemerintah pusat yang bakal menerapkan kebijakan new normal di tengah pandemi COVID-19.

(Baca juga: 10 Hari PSBB Malang Raya, 4.589 Kendaraan Dipaksa Putar Balik )

Kampung tangguh ini merupakan salah satu upaya guna menyiapkan tatanan normal yang baru di tengah wabah virus Corona. Diharapkan, warga bisa mulai melakukan kehidupan normal. Selain itu, keberadaan kampung tangguh juga diharapkan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

"Pemerintah akan memperlakukan tatanan kehidupan yang baru atau new normal. Konsep kampung tangguh ini saya kira sangat berkolerasi dimana konsep utamanya adalah memandirikan masyarakat. Bukan hanya menghadapi Covid-19 saja, melainkan menghadapi permasalahan lainnya yaitu, kesehatan, ekonomi, sosial, dan keamanan," kata Kapolres Mojokerto, AKBP Febby Hutagalung, Kamis (28/5/2020).

Keberadaan kampung tanggung ini, kata Febby, juga salah satu upaya untuk mengedukasi masyarakat. Pihaknya ingin menumbuhkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam melawan penyebaran COVID-19. Sebab, tanpa peran masyarakat serta kerjasama seluruh elemen, pemutusan rantai penyebaran virus Corona akan sulit dilakukan. Terlebih saat ini belum ada vaksin yang benar-benar mampu mencegah penyebaran virus ini.

"Sehingga disiplin merupakan vaksin Corona yang paling ampuh saat ini. Mana kala secara individu sudah disiplin cuci tangan, disiplin menggunakan masker, disiplin jaga jarak, disiplin tidak kontak fisik sementara, Insyaallah itu akan mengurangi dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19," imbuhnya.

Ada beberapa devisi yang dibentuk dalam kampung tangguh ini. Diantaranya devisi pangan, kesehatan, keamanan dan ada devisi lainnya. Setiap devisi itu nantinya akan mengemban tanggungjawab masing-masing. Dengan demikian, jika ditemukan adanya permasalahan-permasalahan, bisa terdeteksi sejak dini. Selain itu persoalan tersebut akan lebih cepat teratasi.

"Ada peran fungsi dan tanggungjawab yang dilakukan masyarakat nantinya. Bagaimana menyelesaikan permasalahan-permasalahan ditingkat hulu. Mudah-mudahan dengan permasalahan di tingkat hulu sudah clear, sehingga permasalahan di tingkat hilir akan semakin kecil," jelasnya.

Kapolres pun tak menampik, jika sejauh ini kebijakan new normal itu masih sebatas rencana dari pemerintah pusat. Hingga kini kebijakan tersebut belum resmi diterapkan. Akan tetapi, upaya penyesuaian ini perlu segera dilakukan. Salah satunya yakni meningkatkan kedisiplinan masyarakat untuk segera beradaptasi. Mengingat, penyebaran COVID-19 hingga kini masih sangat tinggi.

"Mudah-mudahan new normal atau kebiasaan yang baru, yang bisa dilakukan masyarakat kemana-mana harus menggunakan masker, menggunakan hand sanitizer, itu akan menjadi kebiasaan yang dibudayakan nantinya. Apabila itu sudah menjadi habid maka itulah tatanan kehidupan yang baru yang harus dibiasakan dibudayakan yang saat ini menjadi tatanan yang normal, bukan hal yang baru lagi," terang Kapolres.

Tak hanya di Desa Balongmojo, Kecamatan Puri, nantinya ada 14 desa lain yang juga bakal ditetapkan sebagai kampung tangguh di Kabupaten Mojokerto. Sebanyak 14 desa itu akan tersebar di berbagai kecamatan. Kampung tanggung ini juga akan dilengkapi berbagai fasilitas mulai check poin di akses-akses masuk menuju desa, lumbung pangan dan fasilitas kesehatan lainnya.

"Masyarakat sangat antusias untuk pembentukan kampung tangguh ini. Sehingga dengan moto disiplin dan gotong royong, mereka bisa mengantisipasi (Penyebaran COVID-19) dari awal secara bersama. Dengan demikian penurunan angka positif COVID-19 akan terjadi khususnya di wilayah Mojokerto dan Jawa Timur," tandas Febby.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3712 seconds (0.1#10.140)