RS Husada Utama Klaim Masih Layani Pasien BPJS Kesehatan

Kamis, 03 Januari 2019 - 13:15 WIB
RS Husada Utama Klaim Masih Layani Pasien BPJS Kesehatan
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat ada 11 rumah sakit di Jatim terancam tidak dilayani BPJS akibat tidak ada laporan akreditasi. Foto/SINDOnews/Dok.
A A A
SURABAYA - Meski terancam tidak dilayani BPJS Kesehatan akibat tidak ada laporan akreditasi, namun RS Husada Utama (RSHU) memastikan tetap melayani pasien peserta BPJS.

Humas RSHU, Yani Dwi Hirmawati mengatakan, pada Oktober 2018 lalu, RS Husada Utama yang ada di Jalan Prof. Dr . Moestopo, Surabaya sudah mengajukan perpanjangan akreditasi ke Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). (Baca juga: Duh ! BPJS Kesehatan Jatim Alami Defisit Rp5 Triliun)

Pada akhir Januari 2019 diperkirakan akan dilakukan peninjauan ke RS dari pihak terkait. Di antaranya dinas kesehatan (dinkes) provinsi. Setelah itu, akreditasi akan keluar.

“Memang saya baca diberita ada 11 RS yang terancam tidak bisa dilayani BPJS Kesehatan. Itu himbauan dari BPJS agar rumah sakit segera mengurus akreditasi,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis (3/1/2018). (Baca juga: 11 Rumah Sakit di Jatim Terancam Tidak Dilayani BPJS Kesehatan)

Dia menambahkan, pihaknya tengah mengurus akreditasi RS agar bisa melayani pasien BPJS Kesehatan di 2019. Sehingga, pasien dari penyelengara jaminan sosial itu tetap bisa dilayani RSHU. RSHU sendiri bergabung di BPJS Kesehatan pada September 2016 lalu dan melayani semua kelas. “Kami tetap mengikuti prosedur akreditasi yang dipersyaratkan BPJS Kesehatan

Sedangkan Plh Kepala Dinas Kesehatan Gresik, dr Endang Puspitowati mengatakan bahwa, RS Umar Mas'ud Sangkapura Bawean, saat ini tengah mengurus akreditasi. Namun disisi lain juga berencana memperpanjang Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan BPJS Kesehatan. Ini agar pasien yang tinggal di kepulauan tersebut bisa tetap terlayani.

“Mengurus akreditas rumah sakit kan tidak semudah membalik telapak tangan mas,” katanya.

Pihaknya sendiri dan juga dinkes provinsi Jatim sudah berkirim surat ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes) agar RS Umar Mas'ud Bawean bisa tetap melayani pasien BPJS.

Akreditasi, kata, diperpanjang tiap tiga tahun sekali. Namun, dalam setahun, ada peninjauan dari dinas kesehatan terkait penerapan standarisasi dari RS yang bersangkutan. “Bawean itu kan daerah terpencil. Saya berharap agar pasien BPJS bisa tetap dilayani,” harapnya. (lukman hakim)
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9797 seconds (0.1#10.140)