Sadis! Gara-gara Dendam, Adik Ipar dan Keponakan Tega Bacok Kades

Kamis, 03 Januari 2019 - 18:33 WIB
Sadis! Gara-gara Dendam, Adik Ipar dan Keponakan Tega Bacok Kades
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan (tengah) memaparkan kasus pembacokan di Polres Nias. Foto/Ist.
A A A
NIAS - Apes menimpa Banasokhi Zai, alias Ama Seniman. Pria yang menjabat Kepala Desa Tagaule, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Sumatera Utara, dibacok adik iparnya.

Aksi sadis ini diduga dipicu oleh dendam AL (44) sang adik ipar. AL melakukan aksinya bersama dua puteranya, yakni DL (18), dan OL (15).

Ketiga terduga pelaku pembacokan tersebut, akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian, setelah sempat melarikan diri ke dalam Hutan.

"Iya pelaku sudah ditangkap. Masih ada hubungan saudara korban dengan para pelaku," jelas Kapolres Nias, AKBP Deni Kurniawan saat dikonfirmasi SINDOnews, Kamis (3/1/2019).

Deni mengatakan, peristiwa tragis itu terjadi Selasa (1/1/2019) sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban Ama Seniman melintas di depan rumah, dan sempat adu mulut dengan tersangka AL hingga berkelahi.

Tak berapa lama, lanjut Deni, tersangka AL masuk ke rumah mengambil parang lalu mengayunkannya ke tubuh korban. Saat hendak melarikan diri, anak pelaku OL (15) lalu membacok korban hingga tersungkur berdarah. Putra pelaku lainnya berinsial DL (18) turut membacoki tubuh korban yang sudah tak berdaya.

Setelah menghabisi Ama Seniman, ketiga pelaku kabur ke Hutan. Sejumlah warga lalu berkurumun dan melaporkan kejadian ini ke pihak Mapolsek Bawolato.

Tak lama berselang, tersangka AL yang melarikan diri ke hutan akhirnya menyerahkan diri ke Mapolsek Bawolato. Sedangkan dua putranya OL dan DL berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, kata Deni, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 ke 3e, dan atau Pasal 351 ayat 3 dari KUHP, dengan ancaman hukuman pidana maksimal 12 tahun penjara.

"Ketiga tersangka ditahan di Polres Nias, berikut barang bukti tiga parang panjang yang diduga digunakan untuk menghabisi korban," pungkasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1499 seconds (0.1#10.140)