Tata Ruang Wilayah Pantai, Dinilai LIPI Perlu Dievaluasi

Jum'at, 04 Januari 2019 - 08:05 WIB
Tata Ruang Wilayah Pantai, Dinilai LIPI Perlu Dievaluasi
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menilai, tata ruang wilayah pantai perlu untuk dievaluasi. Foto/Ist.
A A A
JAKARTA - Warga yang tinggal di dekat pantai di Indonesia, memiliki rentang waktu yang pendek untuk menyelamatkan diri, ketika ada peringatan dini terjadinya tsunami.

Kondisi tersebut, dinilai oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), perlu dilakukan evaluasi terhadap tata ruang wilayah pantai.

Kepala Pusat Penelitian Geoteknologi LIPI Eko Yulianto mengatakan, aspek terpenting yang terjadi di Palu, dan Selat Sunda, sehingga tsunami memakan banyak korban itu, karena masyarakat banyak yang tinggal nyaris di bibir pantai.

Idealnya, menurut dia, ada garis sempadan sejauh 300 meter dari bibir pantai untuk perlindungan jika ada gelombang tinggi.

"Tata ruang sama sekali tidak dijaga. Bahkan jarak ke garis air hanya 5–10 meter. Meski ada peringatan dini sebaik apa pun jika tata ruang tidak dibenahi, tidak banyak membantu," katanya saat media briefing di Kantor LIPI, kemarin.

Eko menuturkan, penduduk di Malakopa, Sumatera Barat (Sumbar), setelah kejadian gempa bumi yang melanda Sumbar, memindahkan kawasan desanya ke atas bukit. Hasilnya adalah ketika tsunami di Mentawai, terjadi pada 2010 tidak ada korban jiwa dari Malakopa.

Oleh karena itu, dia berpendapat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus benar-benar bisa membuat tata ruang wilayah pantai yang berbasis risiko bencana.

Eko berpendapat, pemerintah perlu membuat status provinsi dengan peringatan dini, sebab ada wilayah di Indonesia, dengan lead time tsunami yang pendek, yakni kurang dari 10 menit.

Hal ini artinya jika peringatan dini dari BMKG diklaim sampai ke masyarakat dalam kurun waktu 5 menit, tsunami hanya butuh 6-7 menit untuk sampai ke lokasi.

"Kalau di wilayah selatan Jawa itu (lead time) 15 menit jika sistem bekerja dengan baik. Namun pulau-pulau sebelah barat Sumatera itu lead time-nya kurang dari 10 menit. Mereka hanya memiliki sedikit waktu untuk menyelamatkan diri," sebutnya.

Dia mengatakan, pembelajaran yang didapat dari peristiwa tsunami ialah diseminasi peringatan dini tsunami melalui institusi-institusi pemerintah tidak mencapai masyarakat di wilayah bencana.

Disemenasi peringatan dini tsunami tersebut, hanya berhenti di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi, dan kabupaten. Hal ini terjadi karena ketiadaan petugas jaga 24 jam seminggu.

Peneliti Pusat Penelitian Kependudukan LIPI Denny Hidayati menyebutkan, perlu pendidikan siaga bencana yang sesuai dengan karakteristik lokal dan diperbarui sesuai dengan kejadian-kejadian bencana terbaru.

"Masyarakat lokal sebetulnya punya potensi pengetahuan karena mereka punya kedekatan dengan alam. Cerita rakyat mengenai gempa bumi dan tsunami sebetulnya sudah ada seperti dongeng Smong di Simeulue, Aceh," jelasnya.

Pada tahun 1907, tsunami yang oleh warga setempat disebut smong pernah menghantam Simeulue. Kejadian itu membekas diingatan kolektif warga.

Sebagai pengingat tsunami, ada syair yang bercerita tentang kejadian ini dan terus dituturkan dari generasi ke generasi. Isinya, jika ada gempa, segera lari ke atas bukit, tak perlu lihat laut surut.

"Saat terjadi tsunami di Aceh pada 26 Desember 2004, meski Simeulue yang paling awal kena, tercatat hanya tujuh korban meninggal," tutur Denny.

Ia menyebutkan, pengetahuan lokal ini diperbarui sesuai dengan kejadian-kejadian bencana terbaru dan pelatihan secara terus-menerus sehingga akan terus mudah diingat.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4672 seconds (0.1#10.140)