Biadab! Tiga Kali Bapak Tega Setubuhi Anak Tirinya

Jum'at, 04 Januari 2019 - 12:31 WIB
Biadab! Tiga Kali Bapak Tega Setubuhi Anak Tirinya
Satreskrim Polres Kediri membekuk Bd (41) warga Desa Butuh, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jumat (4/1/2019). Foto/Ilustrasi
A A A
KEDIRI - Bd (41) warga Desa Butuh, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri, Jumat (4/1/2019), tak berkutik saat dibekuk aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri.

Dia terpaksa harus berurusan dengan apara penegak hukum, karena tega menggauli anak tirinya. Aksi bejat itu, dilakukannya hingga berulang kali dengan mengancam akan membunuh jika aksinya dibongkar ke orang lain.

Usai ditangkap, tersangka Bd terus menangis dihadapan polisi setelah aksi bejatnya menggauli anak tirinya tersebut terungkap.

Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal mengatakan, aksi bejat ini terbongkar dan dilaporkan oleh sang istri yang telah Bd nikahi selama hampir 12 tahun.

Perempuan tersebut geram, saat melihat langsung aksi tak senonoh yang dilakukan oleh tersangka terhadap anaknya La (15) di kamar mandi rumahnya.

"Pada polisi pelaku mengaku khilaf, namun aksi itu telah dia lakukan selama tiga kali baik di rumah saat sepi, maupun di gubuk tepi sawah dekat rumahnya usai menjemput korban sepulang sekolah. Pelaku mengaku tergiur dengan kemolekan tubuh anaknya itu," kata Roni.

Selama ini, kata Kapolres, pelaku mengancam akan membunuh korban jika hal tersebut disampaikan ke orang lain dan korban yang takut memilih diam selama ini.

Kini Bd harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Kediri. Dia terancam dijerat Pasal 81 ayat (1) (3) junto Pasal 81 ayat (2) subsider Pasal 82 ayat (1) (2) junto Pasal 76e/ UU No. 35/2014 tentang perubahan atas UU No. 23/2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7105 seconds (0.1#10.140)