Dua Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara dari China Ditangkap Bareskrim

Sabtu, 05 Januari 2019 - 08:29 WIB
Dua Terduga Penyebar Hoaks Surat Suara dari China Ditangkap Bareskrim
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat, Brigardir Jenderal Polri Dedi Prasetyo. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap dua orang karena diduga menyebarkan berita bohong atau hoaks mengenai tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos dari China.

Dua orang tersebut dinilai sangat aktif menyebar atau memviralkan berita tersebut, baik di media sosial ataupun melalui group WhatsApp.

"Tim yang dibentuk Bareskrim sudah mengamankan dua orang atas nama HY dan LS. HY diamankan di Bogor dan LS di Balikpapan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Hubungan Masyarakat, Brigardir Jenderal Polri Dedi Prasetyo di kantornya.

Hingga kini dua orang tersebut masih berstatus terperiksa dan belum ditetapkan tersangka. "Intinya belum ditahan. Kita tunggu 1x24 jam apakah ditetapkan tersangka atau tidak," tandas jenderal bintang satu ini.

Menurut Dedi, penyidik masih melakukan pendalaman termasuk profiling dan identifikasi siapa yang membuat dan menyebarluaskan berita bohong tersebut. Termasuk akan memanggil saksi ahli hukum pidana, bahasa, dan ITE agar lebih mengkerucut konstruksi hukumnnya.

"Penyidik siber masih bekerja untuk mengetahui siapa pembuat berita hoaks tersebut termasuk pihak-pihak yang memviralkan. Kita usut sampai keakar akarnya karena ini sangat menganggu demokrasi," tuturnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6997 seconds (0.1#10.140)