Prostiusi Online Dibongkar Polda Jatim, Libatkan Artis Top

Sabtu, 05 Januari 2019 - 17:59 WIB
Prostiusi Online Dibongkar Polda Jatim, Libatkan Artis Top
Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim, membongkar prostitusi online melibatkan artis VA dan AV. Foto/Ist.
A A A
SURABAYA - Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, mengamankan lima orang yang diduga terlibat kegiatan prostitusi online di Surabaya.

Dari lima orang yang ditangkap, diketahui ada dua artis berinisial VA dan AV yang turut digelandang ke Polda Jatim.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Arman Asmara Syarifuddin menyebutkan dua artis itu merupakan korban dari kegiatan prostitusi online.

"Lima yang kami amankan, adalah dua orang artis perempuan berinisial VA, dan AV. Dua orang dari manajemen artis, dan satu yang diduga mucikarinya," tegasnya.

Artis FA, diakuinya merupakan artis terkenal. Dalam kegiatan prostitusi online ini, VA bertarif Rp80 juta. Sedangka AV, merupakan artis pendatang baru, tarifnya Rp25 juta.

Pengungkapan kegiatan prostitusi online ini, dilakukan pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah hotel di Kota Surabaya. "Saat ini masih kami lakukan penyelidikan," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8952 seconds (0.1#10.140)