Gudang Minuman Keras di Dolly Digrebek Polisi
A
A
A
SURABAYA - Gudang penyimpanan minuman keras berbagai merek di kawasan eks lokalisasi Dolly, Surabaya digrebek polisi, Sabtu (5/1/2019).
Gudang illegal ini disinyalir menjadi penyuplai beberapa pedagang miras di kawasan tersebut.
Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono, mengatakan beberapa hari yang lalu polrestabes Surabaya sudah melakukan penindakan dan menyita miras di sejumlah lapak Dolli. Namun setelah digrebek, beberapa titik pedagang miras masih saja mengalir.
Untuk mengelabuhi petugas, gudang penyimpanan miras sengaja disamarkan. Gudang tersebut berada ditempat tersembunyi yang di atasnya ada kos-kosan. "Jadi tersamar digunakan untuk penyimpanan miras," papar Dwi Eko.
Dari gudang penyimpanan miras Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.000 botol miras berbagai merek.
Menurutnya, penjualan miras tanpa izin ini memberikan kesempatan anak-anak muda untuk melakukan hal-hal yang tidak baik. "Setiap hari kita akan ada penindakan terus menerus," tegasnya.
Gudang illegal ini disinyalir menjadi penyuplai beberapa pedagang miras di kawasan tersebut.
Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono, mengatakan beberapa hari yang lalu polrestabes Surabaya sudah melakukan penindakan dan menyita miras di sejumlah lapak Dolli. Namun setelah digrebek, beberapa titik pedagang miras masih saja mengalir.
Untuk mengelabuhi petugas, gudang penyimpanan miras sengaja disamarkan. Gudang tersebut berada ditempat tersembunyi yang di atasnya ada kos-kosan. "Jadi tersamar digunakan untuk penyimpanan miras," papar Dwi Eko.
Dari gudang penyimpanan miras Polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 1.000 botol miras berbagai merek.
Menurutnya, penjualan miras tanpa izin ini memberikan kesempatan anak-anak muda untuk melakukan hal-hal yang tidak baik. "Setiap hari kita akan ada penindakan terus menerus," tegasnya.
(vhs)