Terbakar Cemburu, Suami Hajar Pemuda yang Setubuhi Istrinya

Rabu, 09 Januari 2019 - 12:28 WIB
Terbakar Cemburu, Suami Hajar Pemuda yang Setubuhi Istrinya
Gara-gara rasa cemburu, seorang bapak di Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, aniaya seorang pemuda 19 tahun. Foto/Ilustrasi
A A A
LUMAJANG - Anggota Polsek Pronojiwo, menangkap pria beristri berinisial Rus (33) Dusun Sumbersari RT 11, RW 04, Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.

Pria yang sehari-hari memiliki profesi wiraswasta tersebut, harus berurusan dengan pihak berwajib, karena menganiaya seorang pemuda tetangganya sendiri, berinisial MFI (19).

Rus dibakar rasa cemburu dan sakit hati, setelah mendapatkan pengakuan dari istrinya, yang bernama EV (25). EV mengaku kepada Rus, bahwa MFI pernah menyetubuhinya secara paksa.

Aksi kekerasan yang dilakukan Rus terhadap MFI, terjadi di rumah seorang warga yang diketahui bernama Painem. Rus yang sedang mengendarai truck miliknya, langsung turun mengejar korban dan menghajarnya.

Warga yang menyaksikan kejadian tersebut, langsung berupaya melerai keduanya. Korban beberapa kali menerima pukulan dan tendangan yang dilayangkan Rus, sehingga mengalami lebam-lebam di wajahnya.

Kapolres Lumajang, AKBP Arsal Sahban mengaku sangat menyesalkan adanya kejadian kekerasan ini. "Seharusnya, masyarakat tidak main hakim sendiri, dan menyerahkan persoalannya kepada kepolisian," tegasnya.

Dia menyadari, bahwa tersangka Rus memang merasa sakit hati dan cemburu. Tetapi, tindakan kekerasan yang dilakukannya merupakan pelanggaran hukum.

Akibat kejadian tersebut, tersangka Rus dijerat dengan pasal 351 KUHP, tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara, atau denda maksimal Rp4.500.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2457 seconds (0.1#10.140)