Peringatan! Warkop dan Warnet Harus Tolak Siswa Berseragam

Kamis, 10 Januari 2019 - 19:00 WIB
Peringatan! Warkop dan Warnet Harus Tolak Siswa Berseragam
Wali Kota Mojokerto Ika Puspita Sari memberikan pembinaan kepada sepuluh siswa yang diamankan Satpol PP lantaran membolos, Kamis (10/1/2019). Foto/SINDONews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Pemerintah Kota Mojokerto bakal lebih memperketat operasional warung kopi (warkop) dan warung internet (warnet). Pemilik usaha ini diwajibkan menolak siswa berseragam pada saat jam belajar.

Pengetatan aturan itu menyusul masih banyaknya siswa yang kedapatan membolos di warkop dan warnet serta game online. Padahal sebelumnya, Satpol PP Kota Mojokerto telah menyebarkan edaran kepada seluruh pemilik warkop dan warnet serta game online untuk tidak menerima pelanggan dari kalangan pelajar yang masih berseragam pada jam sekolah.

Faktanya, masih banyak pemilik warkop dan warnet yang menerima siswa membolos. Kamis, (10/1), sedikitnya 10 pelajar diamankan Satpol PP Kota Mojokerto lantaran kedapatan membolos dan memilih bermain serta cangkrukan di warung. Kesepuluh siswa tersebut langsung digiring ke kantor Satpol PP dan diberikan pembinaan.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodik Murtono mengatakan, pasca menyebarkan surat edaran larangan menerima pelajar berseragam pada jam belajar di warkop dan warnet, pihaknya terus gencar melakukan patroli.

Dalam setiap patroli, masih saja ada siswa yang membolos. ”Hari ini ada sepuluh pelajar. Empat diantaranya masih SMP, dan sisanya SMA serta SMK,” terang Dodik, (Kamis, 10/1).

Kesepuluh pelajar yang membolos itu, ditangkap di sejumlah tempat. Selain warung kopi dan warnet, juga di tempat-tempat umum. Mereka, rata-rata mengelabuhi petugas dengan menyimpan seragamnya ke dalam tas. ”Seluruh orang tua dan pihak sekolah kami panggil. Siswa juga diberikan pembinaan langsung oleh wali kota,” tambahnya.

Ia menegaskan, seiring masih banyaknya pelajar yang membolos, pihaknya akan lebih memperketat ruang gerak siswa. Juga, memberikan sanksi agar ada efek jera. Salah satunya dengan memanggil masing-masing orang tua pelajar.

Dengan begitu, orang tua juga ikut memberikan pengawasan terhadap anaknya. ”Ini juga untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun serta menciptakan lingkungan pendidikan yang baik,” tegasnya.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspita Sari sempat memberikan pembinaan kepada sepuluh siswa yang membolos itu. Kepada beberapa orang tua siswa, Ita, sapaan akrab Ika Puspita Sari, juga sempat berdialog. Ita menyebut, aturan operasional wakop dan warnet akan ditinjau ulang agar tak ada lagi siswa yang membolos di tempat-tempat favorit tersebut.

Dikatakan Ita, ia akan membahas masalah ini dengan DPRD Kota Mojokerto. Rencananya, akan diterbitkan peraturan wali kota (perwali) atau peraturan daerah (perda) yang mengatur agar pemilik warkop dan warnet lebih disipiplin dalam menerapkan aturan pelarangan menerima pelanggan siswa yang masih berseragam pada jam belajar itu.

”Kita bahas dengan Dewan nanti. Harus ada payung hukum yang kuat,” tegas Ita.Wali Kota Mojokerto Ika Puspita Sari memberikan pembinaan kepada sepuluh siswa yang diamankan Satpol PP lantaran membolos.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4463 seconds (0.1#10.140)