2 Tersangka Kasus Prostitusi Artis Diburu Polisi di Jawa Barat dan Jakarta
A
A
A
SURABAYA - Polda Jatim saat ini tengah memburu dua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi artis di Jawa Barat, Jakarta dan beberapa wilayah lainnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, tim tersebut disebar karena diperkirakan kedua tersangka tersebut selalu berpindah-pindah guna menghindari kejaran polisi. “Yakinlah, kami akan segera dapatkan kedua tersangka ini,” katanya di Mapolda Jatim, Jum'at (11/1/2019).
Meski sudah menetapkan dua orang yang berstatus mucikari tersebut sebagai tersangka, namun Barung enggan untuk menyebut identitas keduanya. Walapun itu hanya inisial saja. Dia berdalih identintas kedua tersangka itu akan dipublikasi ketika sudah tertangkap.
“Peran dari tersangka ya dia mucikari. Dan yang memanajemeni oknum artis (yang bisa dibooking). Kami minta agar kedua tersangka ini segera menyerahkan diri,” pinta Barung.
Terkait penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO), Barung mengaku untuk saat ini masih belum diputuskan. Pihaknya tetap meminta kedua tersangka kooperatif dengan langsung menyerahkan diri. Polda Jatim belum menetapkan status DPO karena akan berkaitan langsung dengan keluarga tersangka.
“Kalau sudah kami terbitkan DPO, identitas tersangka akan kami publikasi. Tersangka lahir dimana, kemudian KTP (kartu tanda penduduk) nomor berapa. Tentunya keluarganya juga akan terlibat. Maka kami tersangka datang ke Polda Jatim,” terangnya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, tim tersebut disebar karena diperkirakan kedua tersangka tersebut selalu berpindah-pindah guna menghindari kejaran polisi. “Yakinlah, kami akan segera dapatkan kedua tersangka ini,” katanya di Mapolda Jatim, Jum'at (11/1/2019).
Meski sudah menetapkan dua orang yang berstatus mucikari tersebut sebagai tersangka, namun Barung enggan untuk menyebut identitas keduanya. Walapun itu hanya inisial saja. Dia berdalih identintas kedua tersangka itu akan dipublikasi ketika sudah tertangkap.
“Peran dari tersangka ya dia mucikari. Dan yang memanajemeni oknum artis (yang bisa dibooking). Kami minta agar kedua tersangka ini segera menyerahkan diri,” pinta Barung.
Terkait penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO), Barung mengaku untuk saat ini masih belum diputuskan. Pihaknya tetap meminta kedua tersangka kooperatif dengan langsung menyerahkan diri. Polda Jatim belum menetapkan status DPO karena akan berkaitan langsung dengan keluarga tersangka.
“Kalau sudah kami terbitkan DPO, identitas tersangka akan kami publikasi. Tersangka lahir dimana, kemudian KTP (kartu tanda penduduk) nomor berapa. Tentunya keluarganya juga akan terlibat. Maka kami tersangka datang ke Polda Jatim,” terangnya.
(vhs)