Minggu Depan Pejabat Pemkab Gresik Diperiksa Penyidik Kejari

Sabtu, 12 Januari 2019 - 17:52 WIB
Minggu Depan Pejabat Pemkab Gresik Diperiksa Penyidik Kejari
Mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Pemkab Gresik, Nanang Setiawan usai diperiksa pengidik Kejari Gresik. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
A A A
GRESIK - Dalami dugaan korupsi di Bagian Umum dan Perlengkapan Setkab Gresik, tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, akan memanggil sejumlah pejabat.

Pemanggilan terhadap para pejabat di lingkungan Pemkab Gresik tersebut, akan dilakukan mulai Senin (14/1/2019).

"Kami akan terus dalami. Mulai Senin akan kami panggil semua pejabat Bagian Umum dan Perlangkapan untuk kami klarifikasi," ujar Kasi Intel Kejari Gresik, R. Bayu Probo Sutopo.

Seperti diberitakan, Kamis (10/1/2019) mantan Kabag Umum dan Perlengkapan Setkab Gresik, Nanang Setiawan diperiksa. Pria yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik itu, diperiksa penyidik hampir 2,5 jam.

Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Gresik tidak mengungkap pasti proyek yang jadi objek penyidikan. Namun, kabar yang beredar ada dugaan setoran fee dari benerapa proyek yang ditangani Bagian Umum dan Perlengkapan dari 2016-2017.

Bayu menegaskan, sampai saat ini penyidik Kejari Gresik masih mengumpulkan bukti-bukti. Untuk mengetahui dugaan penyalahgunaan anggaran yang sebenarnya.

"Dalam kasus dugaan penyalahgunaan anggaran ini, kami mendalami proses pengadaan barang selama Nanang Setiawan menjabat sebagai Kabag Umum di Pemkab Gresik," tegasnya.

Karena itu, lanjut Bayu, saat ini fokus mencari mengumpulkan keterangan dan bukti. Atau pihaknya memperkuat data yang didapat, maka dilakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan (pulbaket).

Sementara Nanang yang ditemui usai pemeriksaan menyatakan, bila pemeriksaan dirinya terkait anggaran Bagian Umum dan Perlengkapan di tahun 2016. "Hanya terkait anggaran 2016," jawabnya menimpali pertanyaan para kuli tinta.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7362 seconds (0.1#10.140)