Penetapan Vanessa Angel Jadi Tersangka Tinggal Pengumuman Saja

Selasa, 15 Januari 2019 - 16:04 WIB
Penetapan  Vanessa Angel Jadi Tersangka Tinggal Pengumuman Saja
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut dalam waktu dekat segera menaikkan status Vanessa Angel dari saksi korban menjadi tersangka.Foto/SINDOnews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Polda Jatim dalam waktu dekat segera menaikkan status Vanessa Angel dari saksi korban menjadi tersangka.

Ini setelah penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengantongi hasil digital forensik yang mengarah keterlibatan artis sinetron tersebut dalam kasus prostitusi online.

Di antaranya, Vanessa Angel mengirim foto dirinya keadaan yang tidak senonoh ke mucikari. Bahkan, penyidik juga memiliki bukti percakapan lewat chating di media sosial (medsos) dengan kata-kata berbau asusila. Hampir 20 persen ada bukti bahwa Vanessa Angel terlibat prostitusi online.

“Dari semalam dia diperiksa lebih dari delapan jam itu sudah sinyal. Ya tinggal diumumkan saja (status tersangka),” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (15/1/2019).

Dari penangkapan terhadap salah satu mucikari bernama Fitri, kata dia, akan membuka keterlibatan Vanessa Angel dalam bisnis pemuasan syahwat ini. Pasal yang bakal dijeratkan pada Vanessa adalah pasal 27 UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 yang berbunyi,

“Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. “Pemeriksaan akan berlangsung, ini berkembang,” pungkas Barung.

Seperti diketahui, Vanessa Angel digerebek di sebuah hotel di Surabaya pada Sabtu (5/1/2019). Wanita cantik itu diduga terlibat dalam kasus dugaan prostitusi artis yang dijalankan via online.

Selain Vanessa, asistennya, ES juga ikut diamankan. Bahkan oleh Polda Jatim ES dinyatakan sebagai tersangka lantaran diduga merupakan muncikari Vanessa. Dari tangan Vanessa, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, kondom, sprei hotel, transfer uang yang diduga hasil prostitusi dan celana dalam warna ungu.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7153 seconds (0.1#10.140)