Bank Indonesia: Utang Luar Negeri Naik Menjadi Rp5.407 Triliun

Rabu, 16 Januari 2019 - 10:53 WIB
Bank Indonesia: Utang Luar Negeri Naik Menjadi Rp5.407 Triliun
Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia sebesar USD372,9 miliar atau setara Rp5.407 triliun. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Utang luar negeri (ULN) Indonesia pada akhir November 2018 mencapai USD372,9 miliar atau setara Rp5.407 triliun (kurs USD1=Rp14.500).

Angka ini naik USD12,3 miliar dibandingkan posisi pada akhir bulan sebelumnya. Peningkatan tersebut disebabkan faktor neto transaksi penarikan ULN dan pengaruh penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sehingga utang dalam rupiah yang dimiliki oleh investor asing tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mengatakan, ULN tersebut terdiri atas utang pemerintah dan bank sentral sebesar USD183,5 miliar serta utang swasta ter masuk BUMN sebesar USD189,3 miliar.

“Secara tahunan, ULN Indonesia pada akhir November 2018 tumbuh 7,0% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 5,3% (yoy),” kata Agusman di Jakarta.

Selain itu, peningkatan pertumbuhan ULN tersebut bersumber baik dari pertumbuhan ULN pemerintah maupun ULN swasta. Adapun posisi ULN pemerintah pada akhir November 2018 sebesar USD180,5 miliar atau tumbuh 4,4% (yoy), meningkat dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya yang sebesar 3,3% (yoy).

“Posisi ULN pemerintah tersebut me ningkat USD5,1 miliar dibandingkan dengan posisi pada akhir bulan sebelumnya,” katanya.

Menurut dia, peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh arus masuk dana investor asing di pasar SBN domestik selama November 2018. Sementara itu, posisi ULN swasta pada akhir November 2018 tum buh 10,1% (yoy), meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang tumbuh 7,7% (yoy).

Posisi ULN swasta pada akhir November 2018 tersebut bertambah USD7,1 mi liar dari posisi pada akhir bul an sebelumnya. Agusman memaparkan, ULN swasta tersebut sebagian besar dimiliki oleh sektor jasa keuangan dan asuransi, sektor industri pengolahan, sektor pengadaan listrik, gas, uap/air panas (LGA), serta sektor pertambangan dan penggalian.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9389 seconds (0.1#10.140)