Mentan Amran: 409 Mafia Pangan Masuk Penjara, 782 Proses Hukum

Rabu, 16 Januari 2019 - 19:49 WIB
Mentan Amran: 409 Mafia Pangan Masuk Penjara, 782 Proses Hukum
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meninjau lahan pertanian jagung di Kabupaten Probolinggo, Rabu (16/1/2019). Foto/SINDOnews/Yuswantoro
A A A
PROBOLINGGO - Persoalan pertanian dan pangan, selalu menjadi komoditas politik. Menurut Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman, hal ini karena ulah mafia pangan.

Salah satu produk pangan yang selalu dijadikan komoditas politik adalah beras, karena beras sudah menjadi kebutuhan utama pangan masyarakat, dan jumlah petani yang mengembangkan usaha tani padi sangat banyak.

Namun dia menegaskan, di era pemerintahan Jokowi-JK, Kementan bersama Panglima TNI, Kapolri, KPPU, dan Bulog terbanyak menyelesaikan persoalan mafia pangan.

Yakni, disebutkannya, sebanyak 409 mafia pangan sudah dikirim ke penjara, dan yang sedang proses hukum sebanyak 782 perusahaan telah ditindak dengan tegas.

"Sebanyak 15 sudah diblacklist dan sebentar lagi akan ditambah 21 perusahaan. Aku tidak biarkan mafia pangan berkeliaran di Indonesia. Tidak ada kompromi bagi mafia pangan, aku beresin, ini perintah bapak presiden. Sebab ketahan pangan menyangkut ketahanan negara," jelasnya.

Saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Probolinggo, Amran juga menegaskan persediaan pangan strategis seperti beras, jagung, bawang merah, cabai, dan daging ayam dalam negeri aman.

Di era pemerintahan Jokowi-JK, terbanyak menyelesaikan mafia pangan, sehingga sampai saat ini, harga komoditas ini berada dalam kondisi terkendali, dan sektor pertanian berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Saat di Kabupaten Probolinggo, Amran juga melakukan panen jagung bersama petani. Panen ini, menurutnya menjadi bukti ketersediaan jagung dalam negeri hingga saat ini aman.

Sebab, empat tahun lalu, Indonesia impor jagung dari Argentina dan Amerika sebanyak 3,5 juta ton nilainya Rp 10 triliun. Kemudian di tahun 2018, Indonesia kembali impor jagung 100 ribu ton.

"Tapi kita ekspor jagung 2018 sebanyak 380 ribu ton. Artinya di tahun 2018 produksi jagung surplus. Jadi kita harus fair, jangan menghukum petani-petani kita. Aku sangat cinta petani," ujarnya.

Terkait harga jagung, Amran menyampaikan sesuai dengan perintah Presiden Jokowi, harga jagung di tingkat petani tidak boleh di bawah Rp 3.150 per kg. Perum Bulog telah diperintahkan untuk menyerap jagung petani dengan harga tersebut agar petani ke depan tidak merugi.

"Perintah Bapak Presiden, Bulog harus membeli jagung petani Rp 3.150 per kilogram. Tidak boleh di bawah harga ini. Bulog tolong serap cepat, jangan serap dari luar negeri. Kita harus lindungi petani," tegas Amran.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Provinsi Jatim, perkiraan luas lahan panen jagung Provinsi Jatim pada Januari 2019 seluas 17.286 hektar, khususnya Kabupaten Probolinggo sebesar 3.000 hektar.

Dari luas panen tersebut, produksi jagung Jatim pada Januari sebesar 102.779 ton pipilan kering sedangkan produksi jagung Kabupaten Probolinggo 21.000 ton dengan rata-rata produksi 7 ton/hektar pipilan kering.

"Petani-petani jagung sudah mulai memasuki masa panen di awal 2019. Ini bukti kita punya jagung. Bulog segera serap, isi gudangnya dengan jagung dari petani," ujar Amran.

Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari menegaskan, upaya pemerintah untuk membangun swasembada pangan sangat luar biasa. "Kami terus bekerjasama dengan petani, untuk meningkatkan swasembada pangan ini," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4877 seconds (0.1#10.140)