Asyik, Buat Hak Cipta Kini Bisa di Siola

Kamis, 17 Januari 2019 - 18:04 WIB
Asyik, Buat Hak Cipta Kini Bisa di Siola
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memberikan hak merek dan hak cipta pada pelaku UKM di Surabaya.Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Kabar gembira bagi para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di Kota Pahlawan. Untuk membuat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) kini cukup datang ke Gedung Siola.

Pemkot Surabaya mulai bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan membuka konter pelayanan fasilitas permohonan HKI di Unit Pelayanan Terpadu Satu Atap (UPTSA) Siola.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, layanan permohonan yang baru ini terdiri dari Hak Merek, Hak Cipta, Hak Paten dan Desain Industri. Pembukaan konter HKI ditujukan untuk meningkatkan daya saing UKM supaya jangkauannya lebih luas.

“Kita ingin memberikan fasilitas gratis. Kenapa saya launching tahun ini, karena masih banyak yang belum tahu,” kata Risma, Kamis (17/1/2019).

Ia melanjutkan, selama ini layanan permohonan HKI belum banyak diketahui masyarakat. Sehingga pihaknya ingin mengenalkan kembali fasilitas layanan tersebut. Ia pun prihatin ketika mendengar beberapa hasil karya atau produk UKM di Surabaya diklaim milik orang lain. Ke depan pelaku UKM tidak lagi menyepelehkan masalah lisensi tersebut.

“Karena itu, kita tidak boleh teledor, kita sudah susah-susah bikin (produk) kemudian diambil orang lain,” ucapnya.

Risma pun sempat menyerahkan sertifikat merek dan hak cipta kepada 53 pelaku UKM di Surabaya. Salah satunya, pemberian hak merek kepada ‘Kampung Semanggi’ dengan jenis produk olahan makanan semanggi, ‘Janetta Karya’ dengan jenis produk tas-dompet-bordir, ‘Ning Dea’ jenis produk kue basah dan ‘Medang’ jenis produk camilan makaroni. Bahkan, ia juga mengaku, tahun ini pihaknya juga menyediakan sertifikat merek gratis kepada 150 pelaku UKM Surabaya.

“Tahun ini kita alokasikan untuk yang free 150, nanti kalau kurang kita akan ajukan lagi ke DPRD,” sambungnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Surabaya Wiwiek Widayati menjelaskan, untuk mendukung kemajuan UKM Surabaya, pihaknya telah memberikan berbagai fasilitas layanan, mulai dari pelatihan, pengemasan, pemasaran hingga pembukuan. Bahkan untuk melengkapi hal itu, pihaknya juga menyediakan konter fasilitas permohonan HKI.

“Selain melalui Pahlawan Ekonomi dan Pejuang Muda, ini salah satu fasilitas untuk memberikan sertifikasi hak kekayaan intelektual,” kata Wiwiek.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4885 seconds (0.1#10.140)