Polda Jatim Terus Kembangkan Kasus Dugaan Prostitusi Artis

Jum'at, 18 Januari 2019 - 13:04 WIB
Polda Jatim Terus Kembangkan Kasus Dugaan Prostitusi Artis
Polda Jatim terus mengembangkan kasus dugaan prostitusi online. Foto/dok
A A A
SURABAYA - Polda Jatim melakukan pemeriksaan terhadap Fatya Ginanjasari dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan prostitusi online. Pemeriksaan mantan Puteri Indonesia yang mewakili Kalimantan Utara di ajang Putri Indonesia tahun 2017 itu memakan waktu selama 11 jam.

Fatya datang ke Mapolda Jatim di Surabaya pada Kamis (17/1/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Dia kemudian masuk ruang penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Mantan Top 20 female Face Of Indonesia 2015 itu baru keluar dari ruang penyidik pada Jumat dini hari pukul 00.13 WIB.

Sayangnya, saat keluar dari ruang penyidik, Fatya enggan menjawab sedikit pun pertanyaan dari awak media. Dia hanya menunduk dan tersenyum. “Izin saya mau lewat dulu. Makasih ya," katanya singkat.

Sebelumnya, penyidik juga memanggil Aldina Cena guna menjalani pemeriksaan dalam kasus yang sama. Namun, artis tersebut tidak memenuhi panggilan penyidik karena alasan tertentu. Perempuan yang berprofesi sebagai model itu dikabarkan akan memenuhi panggilan penyidik pada Senin (21/1/2019).

“Pekan ini kami menjadwalkan pemanggilan pada beberapa artis untuk dimintai keterangan guna melengkapi penyidikan,” kata Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan, Jum'at (18/1/2019).

Keterangan dari para artis yang diduga terlibat prostitusi online ini penting untuk memperkuat bukti adanya tindak pidana tersebut. Saat ditanya apakah hasil pemeriksaan mengacu pada bukti kuat keterlibatan Fatya dalam pelacuran daring tersebut, Yusep masih enggan membeberkan. “Semua masih pemeriksaan guna mendalami apakah terlibat atau tidak,” terangnya.

Dalam perkara ini, Polda Jatim sudah menetapkan sebanyak lima tersangka. Mereka antara lain, Vanessa Angel, ES, TN, F dan W. Keempat tersangka yang disebutkan dalam inisial tersebut merupakan mucikari Vanessa Angel.

Polda Jatim mencatat prostitusi online ini merupakan jaringan besar dengan nilai transaksi yang mencapai miliaran rupiah. Jumlah artis yang diduga terlibat dalam kasus ini mencapai puluhan orang. Sementara model mencapai ratusan orang
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5328 seconds (0.1#10.140)