Sakit Hati Dipecat, Bos Laundry Dihabisi Pegawainya Sendiri

Jum'at, 18 Januari 2019 - 16:36 WIB
Sakit Hati Dipecat, Bos Laundry Dihabisi Pegawainya Sendiri
Kapolrestabes Surabaya Kombes Rudi Setiawan menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus pembunuhan yang berhasil diamankan di halaman Mapolrestabes Surabaya, Jumat (18/1). Foto/SINDOphoto/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Dua pelaku terhadap pembunuhan Ester Lilik Wahyuni (51), perempuan yang mayatnya terbungkus sprei dan ditemukan di dalam tong sampah akhir ditangkap.

Mereka adalah Syaifur Rizal (19), dan Muhammad Ari (20). Keduanya berasal dari Gresik. Pelaku menghabisi nyawa pengusaha laundry tersebut akibat sakit hati pada korban, yang tak lain adalah bos-nya sendiri. (Baca juga: Mayat Terbungkus Karung di Dalam Tong Plastik Ditemukan Pemulung)

Dari pengakuan tersangka dihadapan penyidik, mereka sakit hati karena dipecat dari pekerjaannya. Saat ditemukan pemulung pada Kamis (17/1/2019) pada pukul 06.30 WIB, kondisi warga Royal Resident Surabaya itu sudah membusuk dan terdapat belatung. (Baca juga: Mayat Perempuan Dalam Tong Plastik saat Ditemukan Sudah Dihinggapi Belatung)
 Sakit Hati Dipecat, Bos Laundry Dihabisi Pegawainya Sendiri


Korban dihabisi tiga hari sebelumnya. Jenazah Ester ditemukan di sekitaran pabrik PT Maspion-Unit IV Jalan Romokalisari. “Kedua tersangka kami tangkap setelah polisi olah TKP (tempat kejadian perkara) dan pemeriksaan sejumlah saksi. Tersangka kami tangkap di sekitar Pelabuhan Bawean, Gresik,” kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Rudi Setiawan, Jum’at (18/1/2019).

Dia mengungkapkan, polisi mengidentifikasi pelaku dari sprei yang digunakan untuk membungkus mayat korban. Polisi juga menemukan logo hotel di sprei tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, sprei tersebut berasal dari usaha laundry milik korban. (Baca juga: Mayat Dalam Tong Sampah, Berkelamin Perempuan Ada Tato di Alis)
 Sakit Hati Dipecat, Bos Laundry Dihabisi Pegawainya Sendiri


Saat olah TKP, polisi memperoleh beberapa petunjuk yang mengarah pada kedua tersangka.”Dari keterangan tersangka, dia membunuh korban pada Senin (14/1/2019). Mayatnya lalu dibawa ke Romokalisari sebelum akhirnya ditemukan warga setempat,” tandas Rudi.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8435 seconds (0.1#10.140)