Embat Smartphone Tetangga, Remaja Bawean Diamankan Polisi

Selasa, 02 Juni 2020 - 21:01 WIB
loading...
Embat Smartphone Tetangga, Remaja Bawean Diamankan Polisi
ilustrasi
A A A
GRESIK - Warga Desa Gelam, Kecamatan Tambak, Ik (17) diamankan ke mapolsek setempat. Dia diduga mencuri smartphone canggih milik tetangga desanya.

Tersangka masuk ke dalam rumah korban melalui jendela. Rumah korban di Dssa Pekalongan, Kecamatan Tambak. Ironisnya, dia melakukan hal itu dua kali.

Kapolsek Tambak AKP Abdul Rokib menjelaskan, aksi kejahatan itu terjadi H+4 lebaran idul fitri. Dia diam-diam mendatangi rumah korban sekitar pukul 23.00 WIB.

“Dia langsung membuka jendela bagian samping rumah. Tepatnya berada di kamar korban bernama Nurhidayati. Setelah berhasil masuk, pelaku mencuri uang Rp 3,7 juta di laci meja kamar korban," jelas Abdul Rokib, Selasa (2/6/2020).

Namun, uang tersebut dianggap kurang untuk membeli handphone canggih dan kekinian. Dia pun beraksi mendatangi rumah korban, nahasnya aksi kedua tidak mendapatkan apa-apa.

"Yang ada malah pelaku dipergoki oleh kakak korban bernama Uswatun. Pelaku lari lewat jendela agar tidak ketahuan," imbuhnya.

Akibat kejadian itu, korban lapor ke polisi. Tidak berselang lama pelaku berhasil diciduk di rumahnya. Uang sebesar Rp 3,7 sudah habis untuk dibelikan hendphone dengan harga cukup miring.

Yakni membeli handphone seharga Rp 1,7 juta. Barang tersebut sudah disita sebagai barang bukti. Pelaku dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan," pungkas mantan Kapolsek Gresik Kota itu.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1143 seconds (0.1#10.140)