Ustaz Abubakar Baasyir Akan Dibebaskan Dalam Waktu Dekat

Jum'at, 18 Januari 2019 - 16:48 WIB
Ustaz Abubakar Baasyir Akan Dibebaskan Dalam Waktu Dekat
Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra makan bersama dengan terpidana kasus terorisme, Ustaz Abubakar Baasyir, keluarga serta pengacaranya, Achmad Michdan. Foto/Istimewa
A A A
BOGOR - Ustaz Abubakar Baasyir yang saat ini mendekam di Lembaga Pemsyarakatan (LP) Gunung Sindur, Bogor, akan dibebaskan dalam waktu dekat.

Rencana pembebasan Baasyir ini setelah Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga penasihat hukum Jokowi Ma’ruf Amin berhasil meyakinkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Abubakar Baasyir sudah mendekam dalam LP selama sembilan tahun dari pidana lima belas tahun yang dijatuhkan kepadanya.

"Sudah saatnya Baasyir menjalani pembebasan tanpa syarat-syarat yang memberatkan. Jokowi berpendapat bahwa Baasyir harus dibebaskan karena pertimbangan kemanusiaan," kata Yusril seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (18/1/2019).

Yusril datang ke LP Gunung Sindur ditemani Yusron Ihza dan Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang Afriansyah Noor. Dia didaulat untuk menjadi imam dan khatib Jumat di masjid LP. Keluarga Ustadz Abubakar Baasyir juga datang dari Solo. Hadir pula pengacara Abubakar Baasyir, Achmad Michdan yang bersyukur atas bebasnya Baasyir.

Yusril menegaskan Presiden sangat prihatin terhadap kondisi kesehatan Baasyir yang sudah 81 tahun. Oleh karena itu, Jokowi memintanya untuk menelaah, berdialog dan bertemu Baasyir di LP Gunung Sindur.

Pakar hukum tata negara itu mengungkapkan semua pembicaraannya dengan Baasyir dilaporkan ke Jokowi. Dengen demikian, kata dia, Jokowi memiliki cukup alasan untuk membebaskan Baasyir dari penjara.

“Saya sangat menghormati para ulama. Saya tidak ingin ada ulama yang berlama-lama berada dalam lembaga pemasyarakatan. Karena itu Presiden Jokowi segera memerintahkan jajarannya untuk membebaskan Baasyir," tutur Yusril.

Menurut dia, pembebasan Baasyir akan dilakukan secepatnya sambil membereskan administrasi pidanya di LP. Baasyir minta waktu setidaknya tiga hari untuk membereskan barang-barangnya yang ada di sel penjara. Setelah bebas, Baasyir akan pulang ke Solo dan akan tinggal di rumah anaknya, Abdul Rahim.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9490 seconds (0.1#10.140)