Kembangkan Atlet Muda, 457 Fasilitas Olahraga Dibangun di Surabaya

Jum'at, 18 Januari 2019 - 20:10 WIB
Kembangkan Atlet Muda, 457 Fasilitas Olahraga Dibangun di Surabaya
Sebanyak 457 fasilitas olahraga di Kota Pahlawan bisa dimanfaatkan oleh semua warga. Foto/SINDOnews/Aan Haryono
A A A
SURABAYA - Pembibitan atlet olahraga terus dikembangkan di Kota Pahlawan. Sejak dini, mereka ditempatkan diberbagai cabang olahraga (cabor) dengan 457 fasilitas olahraga.

Sebanyak 457 fasilitas olahraga yang sudah dibangun tersebut, tersebar di perkampungan hingga taman kota. Kondisi itu tidak lepas dari komitmen pemerintah yang ingin terus meretas bibit-bibit atlet baru di berbagai bidang olahraga.

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya, Afghani Wardhana menuturkan, fasilitas olahraga yang tersebar di Kota Surabaya, terbagi menjadi dua kriteria.

Kriteria pertama, fasilitas olahraga yang bersifat payung hukum atau di bawah naungan perda. Mereka sebelum menggunakan fasilitas itu, pemohon akan dikenakan biaya administrasi atau sewa. Sebelum menggunakan, pemohon bisa mengajukan penggunaan fasilitas olahraga itu ke Dispora.

"Beberapa sarana prasarana olahraga kita, memang ada naungan perda atau payung hukum dengan sewa. Yakni, Gelanggang Remaja Surabaya, Gelora Bung Tomo, dan Gelora 10 Nopember Tambak Sari," kata Afghany, Jumat (18/1/2019).

Ia melanjutkan, untuk fasilitas lapangan olahraga lainnya sifatnya gratis. Masyarakat Surabaya bisa memanfaatkan fasilitas olahraga itu tanpa dikenakan biaya administrasi. Seperti lapangan futsal, basket, voli, softball, thor, sirkuit balap motor, hockey, serta lapangan olahraga lainnya.

Kembangkan Atlet Muda, 457 Fasilitas Olahraga Dibangun di Surabaya


Ia berharap, masyarakat bisa memanfaatkan sarana prasarana tersebut dengan maksimal. "Semua warga bisa memanfaatkan sarana olahraga itu secara maksimal. Khususnya anak-anak muda kita yang punya bakat talenta di bidang olahraga, agar bisa memanfaatkan untuk pembinaan olahraga," ucapnya.

Bahkan, katanya, bagi sekolah yang tidak mempunyai sarana prasarana olahraga, bisa memanfaatkan fasilitas olahraga itu secara optimal. Seperti lapangan olahraga atletik berstandar internasional, sekolah bisa memanfaatkan fasilitas itu untuk kegiatan ekstrakulikuler.

"Di sana bisa dimanfaatkan sekolah-sekolah itu untuk kegiatan ekstrakulikuler. Begitu juga lapangan olahraga yang lain," sambungnya.

Afghany juga menegaskan, pihaknya ingin masyarakat yang menggunakan fasilitas olahraga yang bersifat gratis, pemanfaatannya tidak boleh dimonopoli atau dikuasai pihak tertentu. Seperti lapangan basket, voli, ataupun sirkuit balap motor. Namun, jika di lapangan ditemukan adanya hal tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan ke Dispora.

"Kalau ada seseorang atau oknum tertentu yang menarik retribusi atau memonopoli, silahkan laporkan ke Dispora," katanya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2073 seconds (0.1#10.140)