Selundupkan 3.656 Baby Lobster, EK Ditangkap di Bandara Juanda

Sabtu, 19 Januari 2019 - 09:10 WIB
Selundupkan 3.656 Baby Lobster, EK Ditangkap di Bandara Juanda
Polisi Militer TNI-AL Lanudal Juanda menjaga keamanan di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Juanda Surabaya. Foto/Dok
A A A
SURABAYA - Membawa sebanyak 3.656 ekor baby lobster, EK, penumpang China Airlines tujuan Singapura diamankan petugas di Bandara Juanda Surabaya

Penumpang tadi langsung dibawa petugas Aviation Security bersama Polisi Militer TNI-AL Lanudal Juanda dari Terminal Keberangkatan Internasional Bandara Juanda Surabaya, Jumat (18/1/2019).

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 3.656 ekor baby lobster senilai Rp600 juta.

Upaya penyelundupan ini berhasil terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan X-Ray barang bawaan penumpang. Petugas curiga atas barang bawaan penumpang dan setelah digeledah dan dilakukan pemeriksaan ternyata diketahui EK hendak menyelundupkan baby lobster ke Singapura.

Kepada petugas tersangka mengaku ribuan ekor baby lobster itu milik seseorang berinisial A yang kini masih dalam proses pengejaran petugas/ yang akan dikirim ke singapura dengan imbalan sebesar Rp5 juta sekali kirim.

“Pengakuan EK memang dia hanya disuruh A untuk membawa ribuan baby lobster itu ke Singapura dan kami langsng amankan,” kata Danlanudal Juanda Kolonel Laut (P) Bayu Alisyahbana, Sabtu (19/1/2019).

Untuk kepentingan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut, pihaknya menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Pangan Surabaya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1084 seconds (0.1#10.140)