Astaga! Warga Kota Blitar Pelihara Buaya dan Ular Python
A
A
A
BLITAR - Polres Blitar Kota mengamankan seekor buaya dan dua ekor ular jenis python, yang dipelihara warga Perumahan Griya Karya Raharja (GKR), Kota Blitar.
Polisi mendatangi rumah yang ada di wilayah Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan tersebut, dan langsung menyita satwa-satwa dilindungi itu untuk diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pada Senin (21/1/2019) besok.
"Kita telah melakukan pengamanan dan besok akan kita serahkan kepada BKSDA," ujar Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono kepada wartawan Minggu (20/1/2019).
Oleh Erny sang pemilik rumah, buaya jenis muara itu ditempatkan di dalam kolam seluas 0,5 meter x 3 meter.
Bagian atas kolam yang kering itu ditutup kayu persegi empat dengan permukaan anyaman kawat. Panjang binatang karnivora itu sendiri masih 80 cm. Usianya terbilang masih belia dan diperkirakan masih bisa berkembang lebih besar lagi.
Sementara dua ekor ular Python berada di dalam sebuah kotak kayu. Setiap hari, ketiga hewan buas itu dipelihara oleh Alfian (19), anak pemilik rumah yang saat ini masih dimintai keterangan petugas.
Belum diketahui pasti dari mana kedua hewan buas itu berasal. Apakah dari transaksi jual beli atau mendapat dari perburuan ilegal. "Yang bersangkutan masih kita periksa," terang Heri.
Sementara sebelum petugas BKSDA datang ke Blitar, polisi tetap membiarkan kedua hewan langka itu berada di tempatnya. Hanya saja di lokasi tersebut petugas telah memasang garis polisi.
Menurut Heri penggerebekan disertai penyitaan tiga ekor hewan langka itu berasal dari laporan warga. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi itu benar adanya. "Kita awalnya mendapat laporan warga," katanya.
Sementara penyitaan hewan langka itu sempat mengundang perhatian warga setempat. Para tetangga di perumahan GKR sudah lama mengetahui jika pemilik rumah dan keluarganya gemar memelihara binatang langka. Bahkan di rumah itu cukup sering menjadi tempat kumpul-kumpul sesama penyuka hewan langka.
Kasturi Ketua RT setempat mengatakan warga sudah tahu kalau anak pemilik rumah (Alfian) memiliki peliharaan ular dan kura-kura. Namun kalau buaya, tidak banyak orang yang tahu. "Tahunya kalau ada buaya setelah petugas kepolisian datang," ujarnya.
Yang diketahui warga kolam di rumah Erny itu adalah tempat memelihara kura-kura. Banyak yang tidak menyangka jika di dalamnya ternyata ada seekor buaya.
Polisi mendatangi rumah yang ada di wilayah Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan tersebut, dan langsung menyita satwa-satwa dilindungi itu untuk diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), pada Senin (21/1/2019) besok.
"Kita telah melakukan pengamanan dan besok akan kita serahkan kepada BKSDA," ujar Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono kepada wartawan Minggu (20/1/2019).
Oleh Erny sang pemilik rumah, buaya jenis muara itu ditempatkan di dalam kolam seluas 0,5 meter x 3 meter.
Bagian atas kolam yang kering itu ditutup kayu persegi empat dengan permukaan anyaman kawat. Panjang binatang karnivora itu sendiri masih 80 cm. Usianya terbilang masih belia dan diperkirakan masih bisa berkembang lebih besar lagi.
Sementara dua ekor ular Python berada di dalam sebuah kotak kayu. Setiap hari, ketiga hewan buas itu dipelihara oleh Alfian (19), anak pemilik rumah yang saat ini masih dimintai keterangan petugas.
Belum diketahui pasti dari mana kedua hewan buas itu berasal. Apakah dari transaksi jual beli atau mendapat dari perburuan ilegal. "Yang bersangkutan masih kita periksa," terang Heri.
Sementara sebelum petugas BKSDA datang ke Blitar, polisi tetap membiarkan kedua hewan langka itu berada di tempatnya. Hanya saja di lokasi tersebut petugas telah memasang garis polisi.
Menurut Heri penggerebekan disertai penyitaan tiga ekor hewan langka itu berasal dari laporan warga. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata informasi itu benar adanya. "Kita awalnya mendapat laporan warga," katanya.
Sementara penyitaan hewan langka itu sempat mengundang perhatian warga setempat. Para tetangga di perumahan GKR sudah lama mengetahui jika pemilik rumah dan keluarganya gemar memelihara binatang langka. Bahkan di rumah itu cukup sering menjadi tempat kumpul-kumpul sesama penyuka hewan langka.
Kasturi Ketua RT setempat mengatakan warga sudah tahu kalau anak pemilik rumah (Alfian) memiliki peliharaan ular dan kura-kura. Namun kalau buaya, tidak banyak orang yang tahu. "Tahunya kalau ada buaya setelah petugas kepolisian datang," ujarnya.
Yang diketahui warga kolam di rumah Erny itu adalah tempat memelihara kura-kura. Banyak yang tidak menyangka jika di dalamnya ternyata ada seekor buaya.
(eyt)