Maling Ayam Senilai Ratusan Juta, Ternyata Residivis Curanmor

Minggu, 20 Januari 2019 - 18:18 WIB
Maling Ayam Senilai Ratusan Juta, Ternyata Residivis Curanmor
Barang bukti ayam hasil curian, berhasil disita Polres Lumajang. Foto/Ist.
A A A
LUMAJANG - Dua orang pelaku pencurian 19 ekor ayam senilai ratusan juta, yang berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang, merupakan residivis.

Pelaku yang diketahui berinisial Kus (28), dan ZA (35) warga Dusun Sumbersari, Desa Jokarto, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, tersebut. Merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Para residivis ini, akhirnya harrus kembali berurusan dengan polisi, dan mendekam di sel tahanan Polres Lumajang, setelah menggasak 19 ekor ayam import di gudang Sumber Mas, Kabupaten Lumajang, pada Sabtu (19/1/2019) pagi sekitar pukul 05.00 WIB.

"Akibat ulah kedua pelaku, korban dirugikan sebesar Rp200 juta," tegas Kepala Satreskrim Polres Lumajang, AKP Hasran.

Dia menyebutkan, kedua pelaku pernah mencuri sepeda motor di wilayah Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang. "Kami akan terus mengembangkan kasus ini, karena mereka juga mengaku telah menjual motor tersebut ke penadah yang juga orang Lumajang," tegasnya.

Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Arsal Sahban juga mengatakan, kasus ini akan terus didalami. Termasuk, keterkaitannya dengan sejumlah kasus pembegalan di wilayah Kabupaten Lumajang.

"Tidak menutup kemungkinan, ada keterkaitannya dengan kasus begal yang pernah terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang," tegasnya.
(eyt)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0852 seconds (0.1#10.140)