Berikut Ini Langkah Kemendagri Percepat Perekaman e-KTP

Minggu, 20 Januari 2019 - 22:30 WIB
Berikut Ini Langkah Kemendagri Percepat Perekaman e-KTP
Ditjen Dukcapil Kemendagri melepas Tim Gotong-Royong Percepatan Perekaman e-KTP. Acara simbolik yang dihadiri Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo tersebut digelar di Kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta, Minggu (20/1/2019). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berkomitmen mempercepat perekaman KTP elektronik (e-KTP). Langkah yang ditempuh adalah membentuk dan melepas Tim Gotong-Royong Percepatan Perekaman e-KTP. Acara simbolik tersebut digelar di Kantor Ditjen Dukcapil, Jakarta Selatan, Minggu (20/1/2019).

Sekretaris Jenderal Kemendagri Hadi Prabowo mengapresiasinya jajaran Ditjen Dukcapil dengan segala inovasinya melakukan upaya jemput bola perekaman e-KTP di seluruh provinsi di Indonesia.

"Kita hadir dalam acara yang benar-benar penting bahwasannya kita harus menuntaskan upaya perekaman data penduduk. Dan hari ini upaya konkret kita mendukung pelaksanaan Pemilu Serentak pada 17 April 2019. Oleh karena itu, kami sampaikan apresiasi kepada jajaran Ditjen Dukcapil dengan inovasi gotong-royong jemput bola di setiap provinsi di Indonesia dalam rangka upaya percepatan dan ini merupakan inovasi integrasi pelayanan,” kata Hadi dalam acara pelepasan tim.

Ia mengatakan, apa yang sudah dilakukan selama ini telah membuahkan hasil. Target perekaman sudah mencapai 97,21%. Penduduk yang belum merekam ini kurang lebih 5,38 juta. Dari jumlah yang belum terekam e-KTP itu, mayoritas berada di 5 provinsi. Sulawesi Barat 57,87%, Maluku 79,95%, Maluku Utara 79,42%, Papua Barat 64,18%, dan Papua 75,98%.

Perekaman jemput bola perekaman e-KTP ini merupakan upaya pelayanan inovasi terintegrasi. Juga berkaitan dengan pelayanan keliling termasuk di di rumah sakit dan lapas, serta penduduk berusia 17 tahun pada 17 April 2019.

"Sinergitas kerja sama gerakan Indonesia sadar administrasi kependudukan ini benar-benar bisa secara konkret memenuhi harapan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan status, baik sebagai warga negara maupun aktivitasnya. Inilah dasar hukum adanya warga negara," terangnya.

Tim percepatan perekaman e-KTP ditugaskan di Sulawesi Barat antara lain Kabupaten Mamuju, Kabupaten Mamuju Tengah, Kabupaten Mamuju Utara, dan Kabupaten Mamasa. Di Maluku yakni Kabupaten Seram Bagian Timur, Kabupaten Maluku Tenggara, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, dan Kota Tual.

Selanjutnya, Maluku Utara yakni Kabupaten Maluku Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Kabupaten Halmahera Tenggara, Kabupaten Morotai, Kabupaten Taliabu, dan Kota Ternate. Untuk di Papua Barat meliputi Kabupaten Fakfak dan Kabupaten Tambraw.

Kemudian Papua yaitu, Kabupaten Paniai, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Deiyai, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Puncak, dan Kabupaten Pengunungan Bintang.
(msd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4155 seconds (0.1#10.140)